Bataminfo.co.id,Batam – Operasi pemulihan kawasan rawan narkoba yang digelar Polda Kepulauan Riau (Kepri) di Kampung Madani, Simpang Dam Muka Kuning, Sei Beduk, Batam, Minggu (25/10/2026), menyisakan sorotan tajam. Dari puluhan orang yang diamankan, satu di antaranya diduga kuat merupakan oknum wartawan media online berinisial I.
Dugaan keterlibatan oknum pemburu berita tersebut menguat setelah petugas menemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) pers media online di antara barang milik terduga pelaku saat penggerebekan berlangsung.
Operasi skala besar ini melibatkan tim gabungan dari Ditresnarkoba, Satbrimobda, Ditsamapta, Bid Dokkes, Propam, Bidhumas Polda Kepri, hingga BNNP Kepri. Langkah tegas ini merupakan bagian dari Program Quick Wins Nomor 2 Kapolri tentang Pemulihan Kawasan Narkoba sekaligus mendukung pencegahan dan pemberantasan P4GN.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Fauzan Afifi, S.I.K., menegaskan bahwa total ada 18 orang yang berhasil diamankan dari lokasi tersebut.
“Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 17 orang positif mengandung zat narkotika, dan satu orang dinyatakan negatif. Seluruhnya masih dalam pemeriksaan intensif dan pendalaman lebih lanjut,” tegas Kompol Fauzan.
Selain mengamankan belasan terduga penyalahguna narkoba, aparat turut menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), antara lain: 1 paket sabu, 2 bilah senjata tajam (sajam), Alat isap (bong), pipet, dan gunting, 6 unit ponsel pintar, 1 unit sepeda motor.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan komitmennya bahwa pemulihan kawasan Kampung Madani dari jerat narkoba akan terus berjalan secara berkelanjutan melalui sinergi Polri, BNN, dan elemen masyarakat.
Polda Kepri juga mengimbau warga untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Jika melihat atau mengindikasikan adanya peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya, masyarakat diminta segera melapor melalui Call Center Kepolisian 110 yang beroperasi 24 jam gratis.











