Bataminfo.co.id, Batam— Modus pengiriman barang dalam koper melalui Pelabuhan Domestik Punggur tanpa melewati pemeriksaan mesin X-ray mencuat ke permukaan. Publik pun bertanya-tanya, apa tugas Bea Cukai Batam di Pelabuhan tersebut?
Informasi yang didapat, barang-barang itu berangkat dari gudang jastip di kawasan Buana Central Park, tepat di seberang mal Top 100 Batuaji, Batam.
Alih-alih mengikuti prosedur, pemilik usaha berinisial ADR memilih jalur tikus. Dini hari, koper-koper yang telah dipacking itu diangkut dengan beberapa unit mobil Avanza dan armada lain menuju Pelabuhan Domestik Punggur.
Tujuannya satu, mengejar trip pertama kapal menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang.
Caranya pun terbilang nekat. Barang dibawa pagi-pagi, saat calon penumpang belum ramai. Koper-koper kemudian dipindahkan dengan troli secara bergantian, secepat mungkin, lewat jalur belakang.
Tidak ada pemeriksaan mesin X-ray. Padahal, setiap penumpang dan barang yang akan dikirim wajib melewati prosedur itu.
Skalanya tidak main-main. Informasi yang dihimpun tim media menyebutkan, setiap hari 400-600 koper berputar melalui jalur ini.
Ongkos kirimnya Rp 200.000 per koper, dibayarkan pemilik barang kepada ADR. Artinya, omzetnya bisa menembus Rp 120 juta sehari.
Yang lebih mengusik, banyaknya koper yang dikirim lewat kapal penumpang seharusnya dibatasi dan diperiksa.
Namun, petugas Bea Cukai Batam di lapangan seolah menutup mata lewatnya barang ilegal dari Batam ke Tanjungpinang.**











