Polda Kepri Siapkan Gelar Perkara Kasus Sekolah Djuwita

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Batam— Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri terus memacu penanganan kasus dugaan penganiayaan murid PG Djuwita yang dilaporkan orang tua korban sejak 25 Mei 2026 lalu. Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricilia Ohei menegaskan bahwa polisi dalam waktu dekat akan melangsungkan gelar perkara guna menentukan arah penetapan hukum selanjutnya.

Ditemui di bilangan Batam Centre, Kombes Nona mengatakan, penyidik telah mengumpulkan keterangan secara maksimal dari berbagai saksi hingga beberapa ahli demi memperkuat alat bukti. Saat ini, tim kepolisian hanya tinggal melengkapi satu hingga dua keterangan saksi tambahan sebelum menggelar forum resmi tersebut.
“Dan sekarang masih menunggu ada satu atau dua yang harus dipenuhi lagi untuk keterangan saksinya,” terang Kombes Nona, Jumat (18/9/26)

Ia juga menerangkan, dalam proses penyidikan ini, tim penyidik beberapa waktu lalu juga menerjunkan personel langsung ke lokasi kejadian untuk menjalankan sejumlah agenda krusial, antara lain, menyusun sketsa TKP: Penyidik mendatangi area sekolah guna membuat sketsa tempat kejadian perkara (TKP) yang akurat demi kebutuhan pembuktian. Memeriksa Kondisi Lingkungan: Petugas memantau langsung situasi fisik Sekolah Djuwita serta mengamati aktivitas orang-orang di sekitar lokasi sebagai bahan penilaian mendalam.

Kombes Nona juga mengatakan, saat ini kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti sejak awal penyidikan, termasuk rekaman CCTV yang merekam seluruh aktivitas di lingkungan sekolah.

Mengenai isi rekaman CCTV dan indikasi aksi penganiayaan di dalamnya, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci ke publik. Penyidik akan menyampaikan detail temuan tersebut secara utuh dan transparan saat menyampaikan hasil gelar perkara mendatang.
“Nanti mungkin penyidik ya yang akan sampaikan langsung secara utuh,” pungkas Kombes Nona. (ea)