Viral Promo Spa Tampilkan Wanita Berpakaian Minim, Polisi dan Disparbud Batam Turun Tangan ‎

Avatar photo

‎Bataminfo.co.id, Batam — Video promosi sebuah tempat usaha spa di Batam viral di media sosial setelah menampilkan sejumlah perempuan berpakaian minim. Konten yang diunggah oleh akun Instagram resmi @luxorspabatam tersebut memicu keresahan masyarakat karena dinilai melanggar norma kesusilaan, hingga mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian dan Pemerintah Kota Batam.

‎Wakasat Reskrim Polresta Barelang sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kasat Reskrim, AKP Ade Putra, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang beredar. Polisi bergerak melakukan pengecekan di lapangan serta berkoordinasi dengan Polsek Batam Kota untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.

‎”Kami melakukan cross-check dan koordinasi dengan Polsek Batam Kota,” ujar Ade Putra, Senin (3/8).

‎Video promosi tersebut sempat menyebar luas di berbagai platform media sosial sebelum akhirnya dihapus oleh pengelola akun akibat gelombang kritik publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tempat usaha tersebut memiliki sekitar 18 kamar dengan lebih dari 20 pekerja perempuan, serta menawarkan paket layanan bertarxif Rp1,3 juta hingga Rp1,7 juta.



‎Selain kepolisian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam juga memanggil manajemen Luxor Spa untuk meminta klarifikasi. Kepala Disparbud Kota Batam, Ardi Winata, mengonfirmasi bahwa pihak manajemen telah mengakui kekeliruan mereka.

‎”Pihak manajemen mengakui video itu diunggah di akun resmi mereka dan telah menghapus postingan tersebut. Langkah awal kami adalah memberikan peringatan keras serta pembinaan,” tegasknya.

‎Pihak Luxor Spa dan Massage Batam melalui Manajernya, Alvi, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat atas kelalaian dalam mengunggah materi promosi yang menimbulkan polemik tersebut.

‎Saat ini, Polresta Barelang masih melanjutkan pendalaman terhadap kasus ini. Di sisi lain, Disparbud Batam menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha pariwisata agar kegiatan promosi tetap mematuhi norma dan regulasi yang berlaku.