Jalan Rusak Belasan Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Gunung Kijang Gelar Aksi Damai

Avatar photo
Ket Foto: Aksi Damai warga Gunung Kijang desak Perbaikan Jalan selama Belasan Tahun, Dok (Bi)

Bataminfo.co.id, Bintan – Kesabaran warga RT 01 RW 01 Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, akhirnya mencapai batas. Setelah bertahun-tahun harus melintasi jalan berlubang dan rusak parah tanpa kepastian perbaikan, puluhan warga menggelar aksi damai di ruas jalan menuju Kantor Desa Gunung Kijang, Selasa (28/7/2026).

Aksi tersebut menjadi bentuk kekecewaan warga terhadap kondisi jalan yang dinilai telah terlalu lama dibiarkan. Jalan yang menjadi akses penting bagi masyarakat itu disebut telah mengalami kerusakan selama belasan tahun dan kerap membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.

Dalam aksi damai tersebut turut hadir Ketua RT 01 RW 01 Desa Gunung Kijang, Ferdinandus Yohanes, tokoh masyarakat, unsur Pemerintah Desa Gunung Kijang, Pemerintah Kecamatan Gunung Kijang, serta personel Polsek Gunung Kijang.

Ketua RT 01 RW 01 Desa Gunung Kijang, Ferdinandus Yohanes, mengatakan aksi dilakukan setelah berbagai upaya penyampaian aspirasi kepada pemerintah belum membuahkan hasil.

Menurutnya, sebelum aksi digelar, warga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Gunung Kijang dan Polsek Gunung Kijang agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara tertib, aman, dan kondusif.

“Kami melakukan aksi ini sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah. Sudah sekian lama jalan di kampung kami berlubang dan rusak parah, tetapi belum juga diperbaiki,” ujar Ferdinandus kepada awak media.

Ia menjelaskan, persoalan perbaikan jalan tersebut sebelumnya telah disampaikan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Namun, hingga kini aspirasi warga belum juga direalisasikan.

Kondisi itu kemudian memicu kekecewaan masyarakat hingga akhirnya warga memilih melakukan aksi damai sebagai langkah serius untuk meminta kepastian penanganan dari pemerintah.

“Jalan ini bukan hanya dilalui warga setempat. Semua masyarakat, bahkan pejabat pemerintah juga sering melewati jalan ini. Namun, jalan yang sudah rusak selama belasan tahun itu seolah dibiarkan tanpa solusi yang jelas,” tegasnya.

Aksi warga tersebut langsung mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Bintan. Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, disebut telah berkomunikasi langsung dengan Ferdinandus melalui sambungan telepon dan menyampaikan bahwa pemerintah akan segera turun ke lapangan untuk melakukan penanganan.

Menurut Ferdinandus, Sekda Bintan meminta masyarakat tetap bersabar dan tidak melanjutkan aksi karena Pemkab Bintan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan terhadap jalan tersebut.

“Sekda Ronny berpesan agar warga bersabar dan tidak lagi melanjutkan aksi karena Pemkab Bintan melalui Dinas PUPR akan turun dan memperbaiki jalan. Hal ini juga untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Tak lama setelah aksi berlangsung, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bintan, Wan Affandi, turun langsung ke lokasi dan menyampaikan rencana penanganan jalan secara bertahap.

Pada tahap awal, Dinas PUPR akan melakukan penimbunan menggunakan material tanah bauksit di sejumlah titik jalan yang berlubang. Setelah itu, dilakukan pengerasan untuk memperbaiki kondisi badan jalan.

Sementara untuk penanganan jangka panjang, Pemkab Bintan menargetkan pengaspalan sepanjang kurang lebih 500 meter pada tahun 2027 melalui dukungan anggaran pemerintah pusat, sesuai dengan usulan yang sebelumnya dibahas dalam Musrenbang tahun 2026.

Wan Affandi menyebut, usulan perbaikan jalan sebenarnya telah dibahas sebelumnya. Namun, keterbatasan anggaran menyebabkan pekerjaan tersebut belum dapat direalisasikan.

Ferdinandus menambahkan, selain penimbunan lubang, Pemkab Bintan juga berencana melakukan semenisasi pada sebagian ruas jalan pada tahun ini. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat badan jalan dan mencegah kerusakan kembali terjadi sebelum pengaspalan dilakukan pada tahun berikutnya.

Warga kini berharap janji penanganan tersebut benar-benar direalisasikan dan tidak berhenti pada penyampaian saat aksi berlangsung.

Sebab, jalan rusak yang selama ini dikeluhkan bukan hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga disebut telah beberapa kali menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan.

“Semoga dengan adanya aksi ini, apa yang sudah disampaikan pemerintah dapat segera direalisasikan. Jalan yang selama ini meresahkan warga dan sering membahayakan pengendara bisa segera ditangani,” harap Ferdinandus.

Sebagai bentuk komitmen bersama, warga dan pemerintah juga sepakat akan membuat surat pernyataan kesepakatan terkait rencana penanganan jalan tersebut.

“Dengan adanya surat kesepakatan, kami berharap persoalan seperti ini tidak kembali terulang dan ada kepastian terhadap apa yang telah disampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ferdinandus pun mengapresiasi respons cepat Pemkab Bintan. Ia mengucapkan terima kasih karena setelah aksi damai digelar, Dinas PUPR langsung turun ke lokasi dan mulai melakukan penimbunan pada titik-titik jalan yang berlubang.

Namun, bagi warga, penimbunan yang dilakukan saat ini dinilai baru menjadi langkah awal. Masyarakat masih menunggu realisasi semenisasi dan pengaspalan yang telah dijanjikan, agar persoalan jalan rusak yang telah berlangsung belasan tahun benar-benar berakhir.

(Budi)