Spesialis Bobol Rumah Kosong Dibekuk Polisi Saat Kembali ke TKP

Avatar photo
Ket Foto: Pelaku Pembobolan Rumah Kosong di wilayah Kota Tanjungpinang, Dok (Bi)

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Aksi seorang pria yang diduga menjadi spesialis pencurian rumah kosong di wilayah Tanjung Unggat, Kota Tanjungpinang, berakhir di tangan polisi.

Pelaku berinisial Ad alias Asw berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari, Polresta Tanjungpinang, setelah diduga kembali mendatangi rumah yang sebelumnya telah dibobolnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Imam, warga Gang Kenanga 2, Tanjung Unggat. Korban melaporkan rumahnya telah dibobol setelah mendapati kondisi rumah berantakan saat pulang usai bekerja jaga malam pada Senin pagi.

Saat melakukan pemeriksaan, korban menemukan pintu belakang rumah dalam kondisi terbuka. Kaca jendela juga terlihat pecah. Sejumlah barang berharga, di antaranya satu unit AC, televisi, serta tabung gas LPG 3 kilogram, telah raib.

Menerima laporan tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari langsung bergerak melakukan penyelidikan. Polisi kemudian memetakan lokasi dan mengumpulkan informasi dari sejumlah sumber, termasuk warga sekitar.

Dengan dukungan masyarakat, polisi melakukan pengintaian di sekitar rumah korban. Dugaan petugas ternyata terbukti. Pelaku kembali ke lokasi untuk mengambil barang-barang berharga yang sebelumnya belum sempat dibawa.

Kesempatan tersebut langsung dimanfaatkan petugas. Penyergapan dilakukan dan pelaku berhasil dibekuk tanpa berkutik.

Kapolsek Bukit Bestari Kompol Suardi, S.E., M.H. melalui Kanit Reskrim Ipda Memed Ariyanto, S.H. menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu proses pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus pencurian itu tidak terlepas dari kerja sama dan kontribusi warga Tanjung Unggat yang aktif membantu tugas kepolisian.

“Kerja sama masyarakat sangat membantu dalam proses pengungkapan kasus ini,” ujar Memed.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan.

Masyarakat diminta selalu mengunci pintu dan jendela serta memastikan barang-barang berharga tersimpan dengan baik, terutama ketika bepergian atau meninggalkan rumah dalam waktu tertentu.

(Budi)