172 Karyawan Terpapar, Dua Perusahaan di Batam Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19

Avatar photo
Gapura Batamindo Industrial Park. Foto : nto/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Dua perusahaan penanaman modal asing (PMA) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Klaster baru itu muncul setelah sebanyak 172 orang karyawan dari PT Philips dan PT Infenion di kawasan Industri Batamindo, terkonfirmasi positif virus corona berdasarkan hasil swab test.

Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi membenarkan dua PMA tersebut menjadi klaster baru penyebaran covid-19 di Kota Batam.

Didi mengugkapkan, berdasarkan data yang diterima tim Gugus Tugas, sebelumnya jumlah karyawan yang terpapar di PT Philips sebanyak 63 orang, dan PT Infenion ada 67 orang. Dan pada selasa malam (22/09/2020) ditemukan kasus penambahan baru di PT Infenion sehingga menambah jumlah karyawan yang positif.

“Karyawan PT Infenion yang terpapar sebanyak 63 orang. dan PT Philips tadi malam ditemukan kasus penambahan baru sebanyak 42 kasus. Sehingga untuk karyawan yang terpapar di PT Philips sebanyak 109 orang” kata didi.

Didi menyebutkan, langkah terbaik untuk melakukan tracing adalah dengan melakukan swab masal. Namun apabila perusahaan tidak mau melakukannya, maka pihak Kota Batam akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada ketua tim gugus tugas untuk menutup perusahaan selama 14 hari.

“Sudah kita anjurkan kepada perusahaan untuk melakukan swab secara masal kepada seluruh karyawan. Namun apabila perusahaan mau melakukannya maka akan kita keluarkan surat rekomendasi kepada ketua gugus tugas untuk menutup perusahaan selama 14 hari,” pungkas Didi. (nto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *