Batam  

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2000 Bungkus Rokok Tanpa Dokumen di Batam

Ditpolairud Korpolair Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan rokok Gudang Garam Surya di Perairan Batam. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Ditpolairud Korpolairud Baharkam Polri mengamankan Kapal Motor tanpa yang mengangkut rokok tanpa dilengkapi dokumen yang sah di perairan Tanjungpinggir Batam, Selasa (15/9/2020) lalu.

Komandan KP. TAKA – 3010, Ipda Ayub Peter B. Sinaga menjelaskan bahwa kronologis penangkapan berawal ketika tim sedang melaksanakan patroli rutin, kemudian melakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap sebuah Kapal Motor KM tanpa nama dan tanpa dokumen.

BACA JUGA:   Kurang dari 24 Jam Beraksi, Pelaku Jambret di Batam Diciduk Polisi

“Kapal tersebut mengangkut rokok Gudang Garam Surya 16 sebanyak 2000 bungkus tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari Bea dan Cukai, kapal tersebut berlayar dari Tanjung Uma Batam tujuan perairan Malaysia (OPL Barat),” ujar Ipda Ayub Peter B. Sinaga pada Jum’at (18/9/2020).

Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan Nahkoda kapal sekaligus pemilik barang atas nama Bujang bin Rusli (26) dan barang bukti 1 (satu) unit kapal KM. Tanpa nama, tanpa dokumen serta 2000 bungkus rokok Gudang Garam Surya 16.

BACA JUGA:   DPP PKP Kepri Turut Berduka Cita Wafatnya Kadispora Batam Said Khaidar

Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti kami amankan dan dibawa ke Ditpolairud Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut,” bebernya.

Mengetahui keberhasilan jajaranya dalam menggagalkan aksi penyelundupan sejumlah rokok ilegal, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M.Yassin Kosasih memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Komandan Kapal Polisi KP. TAKA – 3010 beserta ABK atas dedikasi dan loyalitasnya dengan terus meningkatkan kinerja, melakukan penegakan hukum ditengah pandemi Covid-19 ini.

BACA JUGA:   Syamsul Sambut Kunjungan Kerja Pjs Gubernur Kepri ke Batam

“Kami dari Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri akan terus berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum dengan terus melakukan patroli rutin di daerah rawan kejahatan dan perbatasan antar negara yang biasanya marak terjadinya penyelundupan,” tegasnya. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *