Bataminfo.co.id, Batam – Kasus dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam di Pelabuhan Ferry Internasional Batam hingga saat ini masih menjadi sorotan publik.
Peristiwa itu diduga terjadi pada momen hari lebaran ketika, saat semua orang tengah bersukacita merayakan idul fitri.
Meski demikian, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepulauan Riau (KEPRI), Kombes Pol Ronni Bonic mengatakan, hingga saat ini pihalnya belum memdapatkan laporan dari korban yang merupakan wisatawan itu.
“Sampai saat ini belum ada laporan dari wisatawan asing di Polda Kepri mbak,” ungkapnya singkat saat dikonfirmasi oleh Media Bataminfo pada Jumat, (27/3/26).
Sementara, pihak Imigrasi Kelas I Khsuus TPI Batam melalui Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian menyebut,
“Imigrasi Batam berkomitmen untuk tidak mentolerir segala bentuk pungutan liar, dan akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran secara profesional dan objektif,” tegasnya pada Kamis kemarin.
Saat ini kata dia, persoalan tersebut dalam proses pendalaman dan pemeriksaan.









