Polemik Rekanan Bisnis hingga Dugaan Penipuan, TL Bantah Mengaku Notaris dan Janji Lunasi Hutang

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Batam – Polemik antara LA yang sebelumnya mengaku sebagai korban penipuan dari TL, yang mana keduanya diketahui merupakan rekan bisnis itu hingga kini masih bergulir.

Pasalnya, TL menyebut bahwa dirinya tak terima dituding sebagai penipu oleh LA yang mulanya dikabarkan pernah menjalin komunikasi baik.

TL juga tak membenarkan jika dirinya disebut sebagai seorang notaris, sebagaimana yang disampaikan LA dalam pemberitaan sebelumnya melalui Media Bataminfo.

Hal ini disampaikan oleh TL melalui Kuasa Hukumnya, I Ketut Suwitra kepada Redaksi Media ini pada beberapa waktu lalu di Kawasan Batam Center.

“Itu tidak benar Klien Kami mengaku sebagai Notaris sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Dia itu hanya seperti jasa untuk mengurus surat-surat. Bukan pejabat notaris,” ungkap I Ketut.

Keduanya diketahui telah berkenalan pada Oktober tahun lalu, yang mana LA diperkenalkan oleh seorang yang saat itu berkunjung ke rumah TL di Kota Batam.

Keduanya kemudian mulai menjalin komuniasi dan beberapa kali melakukan pertemuan untuk membahas rencana kerja sama bisnis.

“Setelah perkenalan tersebut, antara Klien Kami dan LA beberapa kali melakukan pertemuan yang membahas kemungkinan rencana kerja sama usaha
di bidang penjualan telepon genggam (handphone),” terangnya.

Dalam beberapa kali pertemuan antara keduanya yang berkaitan dengan pembahasan rencana kerja sama usaha tersebut, terdapat sejumlah pengeluaran yang digunakan untuk keperluan pertemuan dengan pihak lain, antara lain; pembayaran konsumsi (makan) dan kebutuhan lainnya.

“Saat itu Klien kami sedang mengalami keterbatasan keuangan sehingga pengeluaran tersebut terlebih dahulu menggunakan dana miliknya. Selanjutnya Klien kami telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan penggantian secara bertahap terhadap sebagian dari pengeluaran tersebut. Adapun total pengeluaran yang berkaitan dengan pertemuan-pertemuan dimaksud diperkirakan mencapai sekitar Rp30.000.000 (tiga puluh juta rupiah),” jelas dia.

Meski begitu, Ia menyebut, TL telah melakukan upaya untuk menggantikan uang LA secara bertahap yang dikirim ke rekening pribadi LA.

“Klien kami telah melakukan penggantian secara bertahap terhadap sebagian dari pengeluaran tersebut, antara lain dengan pembayaran sebesar Rp 15.000.000 pada tanggal 12 Februari 2026, serta pembayaran sebesar Rp3.500.000 pada tanggal 20 Februari 2026 melalui transfer ke rekening Bank BCA atas nama Laura Anggela SC,” ucapnya.

Menurutnya, persolaan TL dan LA merupakan murni persoalan pribadi yang berkaitan dengan rencana kerja sama bisnis yang belum terlaksana.

Ia menyebut, hingga kini TL masih terus berupaya untuk segera melunasi sisa uang yang sebelumnya dipinjam dari LA.

“Sampai saat ini, klien kami ibu TL lagi usaha nyari duitnya. Betul dia pinjam uangnya LA, tapi dia ganti secara bertahap. Nggak sekaligus. Kemudian terkait kenapa masih tinggal di apartemen itu, bukan untuk senang-senang, tapi hanya sekedar menenagkan diri saja. Dia lagi mengusahakan uangnya. Kami juga berharap masalah ini bisa segera selesai,” ujarnya.