Bataminfo.co.id, Tanjungpinang — Dugaan pengangkutan bawang keluar daerah Tanjungpinang menggunakan KM Sabuk Nusantara 48 terus menuai sorotan. Setelah sebelumnya KSOP Pelabuhan Sri Payung dan pihak Karantina menyatakan tidak memiliki data asal-usul bawang, kini PT Pelni Cabang Tanjungpinang akhirnya angkat bicara.
Wawancara ini dilakukan menyusul video muatan bawang di KM Sabuk Nusantara 48 yang masuk ke meja redaksi Bataminfo.co.id dan mendorong redaksi melakukan penelusuran lapangan secara berlapis.
Pimpinan PT Pelni Cabang Tanjungpinang, Putra Kencana, menegaskan bahwa Pelni hanya berposisi sebagai pengangkut, bukan pihak yang berwenang menelusuri asal barang.
“Kalau asal barang, kami ini sebagai pengangkut. Itu bukan kewenangan kami. Yang penting secara prosedur pengangkutan sudah melalui instansi-instansi terkait,” ujar Putra Kencana.
Ia menyebut, sebelum barang dimuat ke kapal, pihak Pelni selalu berkoordinasi dengan koordinator lapangan, dalam hal ini mandor kapal Daeng, serta petugas pengawasan di pelabuhan.
“Setiap barang mau dimuat, kami minta pengawasan dari instansi yang berwenang. Kalau diizinkan, silakan dimuat. Kalau tidak, kami tidak terima,” tegasnya.
Putra Kencana menjelaskan bahwa manifest kapal tetap dibuat, namun dokumen nota barang berasal dari pihak pemilik barang atau koordinator muatan, bukan dikumpulkan langsung oleh Pelni.
“Nota itu dari pemilik barang. Kami tidak mengumpulkan nota satu per satu. Setelah diserahkan, langsung ke instansi terkait,” katanya.
Pernyataan ini selaras dengan keterangan sebelumnya dari mandor kapal Daeng, yang menyebut bawang diperoleh dari toko dan pasar di Tanjungpinang, namun asal awal barang sebelum masuk toko tidak diketahui.
Sementara itu, KSOP Sri Payung dalam wawancara sebelumnya menegaskan bahwa manifest kapal memang tercatat, tetapi tidak memuat keterangan asal-usul bawang, dan kewenangan tersebut berada di Karantina.
Di sisi lain, Balai Karantina Indonesia melalui pegawainya, Ilham, menyatakan bahwa bawang tidak disertifikasi untuk keluar, serta menyebut bawang yang beredar di Tanjungpinang merupakan ex impor dari Batam—sebuah pernyataan yang justru menambah tanda tanya baru.
Menanggapi hal tersebut, Putra Kencana kembali menekankan bahwa Pelni selalu menghadirkan pengawasan di lapangan.
“Di pelabuhan ada petugas KSOP, karantina, KPLP. Kami tidak berjalan sendiri. Selalu ada pengawasan sebelum muatan naik,” ujarnya.
Terkait jumlah muatan, ia menyebut tidak ada batasan khusus selama masih sesuai kapasitas palka, dengan prioritas utama kapal perintis untuk memenuhi kebutuhan logistik masyarakat pulau.
“Kapal perintis ini peruntukannya untuk kebutuhan pulau-pulau. Itu fokus utama kami,” katanya.
Putra Kencana juga memaparkan rute KM Sabuk Nusantara 48, yang melayani dua jalur utama dari Tanjungpinang menuju wilayah pulau-pulau terluar, bahkan hingga lintas provinsi.
“Ada rute ke Pulau Tujuh, Tambelan, Midai, Selat Lampa, Pulau Laut, sampai Serasan. Bahkan ada yang keluar ke wilayah Kalimantan,” jelasnya.
Soal nota muatan KM Sabuk Nusantara 48 yang hingga kini belum diterima redaksi, Putra Kencana menyebut pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan mandor kapal.
“Untuk nota, silakan ke Pak Daeng sebagai koordinator. Kami akan minta juga agar dikonfirmasi,” ujarnya.
Menanggapi video muatan lain di kapal, Putra Kencana membenarkan penjelasan sebelumnya bahwa barang tersebut milik TNI Angkatan Darat, berupa perlengkapan seperti baju olahraga, sepatu, tas, dan perlengkapan lainnya.
“Kalau dari instansi pemerintah, kami sebagai pengangkut tentu mendukung mobilisasi,” katanya.
Saat ditanya mengenai langkah Pelni jika di kemudian hari ditemukan muatan ilegal atau melanggar aturan, Putra Kencana menegaskan bahwa Pelni tidak mentolerir pelanggaran.
“Kalau ada yang melanggar, ada sanksi disiplin. Teguran sampai sanksi berat. Kami tidak mau sebagai pengangkut ikut dipermasalahkan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi pelabuhan sebagai jalur abu-abu distribusi, dan menyatakan Pelni mendukung penuh penegakan aturan.
“Kalau ada barang aneh-aneh atau melanggar aturan negara, Pelni tidak akan menerima. Kami mendukung aturan negara,” katanya.
Rangkaian pernyataan dari KSOP, Karantina, mandor kapal, hingga Pelni memperlihatkan satu benang merah: tidak ada satu pun instansi yang secara tegas menyatakan bertanggung jawab menelusuri asal-usul bawang yang keluar dari Tanjungpinang, meski komoditas tersebut bukan produksi lokal dan sedang diawasi ketat peredarannya.
Hingga berita ini diterbitkan, asal bawang yang diangkut KM Sabuk Nusantara 48 masih menjadi tanda tanya besar, sementara redaksi Bataminfo.co.id masih menunggu dokumen resmi nota muatan dan klarifikasi lanjutan dari instansi terkait.
(Budi)











