Bataminfo.co.id, Batam– Jajaran Satreskrim Polresta Barelang bersama Polsek Lubuk Baja berhasil meringkus tiga pelaku tindak pidana pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Lubuk Baja, Kota Batam. Insiden ini dipicu oleh motif asmara dan sakit hati pelaku terhadap korban.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Derby Tri Andrestian, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula dari cekcok mulut antara istri pelaku berinisial IB dengan korban berinisial JF.
”Tersangka IB merasa sakit hati karena korban (JF) menantang tersangka untuk bertemu guna menyelesaikan masalah, yang mana sebelumnya terjadi cekcok mulut antara istri tersangka dengan korban. Diketahui bahwa korban JF merupakan mantan pacar dari istri tersangka IB,” ujar Kompol Derby saat konferensi pers di Mako Polresta Barelang, Senin (9/2/2026).
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di depan Alfamart Blok 3, Kelurahan Batu Selicin, Lubuk Baja. Tersangka IB tidak datang sendirian; ia mengajak dua orang temannya, DD dan RZ, untuk mendatangi korban.
Di lokasi kejadian, ketiga pelaku melakukan penganiayaan secara brutal terhadap JF.
Aksi Kekerasan: Pelaku memukul, menendang, dan sempat menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap korban.
Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, tim gabungan menangkap IB di Seraya, Batu Ampar, disusul penangkapan DD dan RZ di daerah Bengkong.
”Polisi menyita satu buah flashdisk berisi rekaman kejadian, satu bilah pisau, satu unit ponsel milik korban, dan sebuah parang yang sempat dibuang oleh tersangka,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum dan/atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Saat ini, para pelaku telah diamankan di Polsek Lubuk Baja untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Cemburu Buta, Suami di Batam Ajak Teman Keroyok Mantan Pacar Istri Pakai Parang











