Bataminfo.co.id, Batam– Insiden lingkungan serius terjadi di perairan Dangas, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Kapal LCT Mutiara Galrib Samudera yang mengangkut ratusan kantong limbah hitam pekat dilaporkan kandas pada Kamis sore (29/1/2026), mengakibatkan ceceran limbah mencemari area pantai sekitar.
Respon Cepat KPLP Tanjung Uban
Menanggapi insiden tersebut, petugas dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tanjung Uban segera turun ke lokasi untuk melakukan pemantauan dan upaya penanggulangan awal. Fokus utama petugas saat ini adalah mencegah dampak kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Petugas KPLP Tanjung Uban menegaskan bahwa pihaknya sedang berupaya keras agar tumpahan limbah tidak meluas ke perairan lain.
”Kami dari KPLP Tanjung Uban akan usahakan minyak (limbah) ini tidak menyebar ke mana-mana. Sementara ini, dari pantauan kasat mata, pencemarannya masih terkonsentrasi di sepanjang bibir pantai ini saja,” ujar petugas KPLP Tanjung Uban di lokasi kejadian, Jumat (30/1/2026).
Meski sudah berada di lokasi, pihak KPLP mengaku masih terkendala data teknis karena pihak agen kapal belum memberikan keterangan lengkap. Berdasarkan informasi awal, kapal berbendera Indonesia tersebut mengangkut muatan dalam jumlah besar.
Estimasi Muatan: Sekitar 250 kantong jumbo bag limbah hitam (informasi awal dari agen).
Status Dokumen: Petugas menyatakan belum menerima manifest resmi dari pihak terkait.
Asal Limbah: Limbah diduga berasal dari kapal tanker di perairan Batu Ampar yang rencananya akan dibawa menuju kawasan Kabil.
Kandasnya kapal ini berdampak langsung pada kebersihan Pantai Dangas dan Pantai Tangga Seribu di kawasan Patam Lestari. Warga setempat melaporkan bahwa air laut dan pasir pantai kini tertutup lapisan hitam pekat yang mengganggu aktivitas masyarakat dan nelayan.
Di sisi lain, proses penyelamatan kru kapal berlangsung dramatis dengan bantuan nelayan setempat. Sebanyak enam orang kru Kapal LCT Mutiara Galrib Samudera berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat sesaat setelah kapal kehilangan kendali dan kandas.
Hingga saat ini, warga dan penggiat lingkungan mendesak adanya pertanggungjawaban penuh dari pemilik kapal untuk melakukan proses pembersihan (clean-up) secara menyeluruh agar ekosistem pesisir Sekupang tidak rusak permanen.











