Bataminfo.co.id, Batam – Polsek Sagulung menunjukkan dedikasi tinggi dalam pelayanan masyarakat dengan merespons cepat dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kavling Bukit Melati, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Menariknya, pihak kepolisian sudah melakukan penelusuran di lapangan sesaat setelah mendapatkan informasi awal, bahkan sebelum korban membuat laporan resmi.
Peristiwa penganiayaan ini menimpa seorang wanita berinisial S (26) pada Sabtu malam (24/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Terduga pelaku, AP (25), diduga tersulut emosi saat terlibat cekcok mulut dengan korban di kediaman mereka.
Respons Proaktif Kepolisian
Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, menegaskan bahwa personelnya bergerak berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat. Langkah ini diambil guna memastikan keselamatan korban dan mencegah situasi semakin memanas.
”Kami tidak menunggu bola. Begitu mendapatkan informasi adanya dugaan kekerasan di Kavling Bukit Melati, tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan penelusuran dan memastikan kondisi di lapangan. Keselamatan warga adalah prioritas utama kami,” ujar Iptu Husnul Afkar, Selasa (27/1/2026).
Setelah melakukan penelusuran, petugas kemudian menjemput korban dari lokasi kejadian untuk diamankan ke Mapolsek Sagulung. Di sana, petugas mengarahkan korban untuk membuat Laporan Polisi dengan nomor: LP/B/26/I/2026/SPKT/POLSEK SAGULUNG tertanggal 26 Januari 2026.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula ketika korban (S) hendak meminjam ponsel milik pelaku (AP). Penolakan dari pelaku memicu keributan mulut di antara keduanya. Situasi memuncak saat korban melontarkan kalimat yang menyinggung hubungan pelaku dengan orang tuanya. Merasa sakit hati dan emosi, pelaku diduga langsung melakukan pemukulan terhadap korban.
Langkah Hukum Selanjutnya
Sebagai bagian dari penyidikan, Polsek Sagulung telah melakukan serangkaian tindakan medis dan hukum, di antaranya:
Mendatangi dan melakukan olah TKP.
Mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi.
Membawa korban ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk menjalani visum guna memperkuat alat bukti.
”Saat ini kasus sedang dalam proses lanjut. Kami telah mengantongi identitas terduga pelaku dan anggota di lapangan tengah melakukan pengejaran. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Husnul.











