Bataminfo.co.id ,Batam – Di tengah geliat pariwisata Batam yang perlahan bangkit, riak kecil bernama polemik justru mencuat ke permukaan. Bukan soal kunjungan yang menurun, melainkan pemberitaan tentang dugaan pramuwisata yang disebut menyerobot tamu milik sebuah agen perjalanan. Isu itu membuat Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam merasa gerah.
Riak itu bergerak cepat. Dari percakapan internal pelaku pariwisata, ia menjelma tajuk pemberitaan yang menyedot perhatian publik. Bagi HPI, persoalan ini tak lagi semata soal satu orang pramuwisata dan satu agen perjalanan, melainkan menyentuh citra profesi serta kepercayaan terhadap ekosistem pariwisata Batam.
“Kami menilai pemberitaan ini berpotensi mengganggu iklim pariwisata. Apalagi tidak semua pihak dikonfirmasi secara utuh,” ujar Ketua DPC HPI Kota Batam, Lazuardi, dalam konferensi pers di kawasan Nagoya, Batam, Senin (5/1/2026).
Menurut Lazuardi, HPI tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran. Namun, organisasi juga tidak ingin terjebak pada kesimpulan sepihak. Hingga kini, HPI Batam masih menunggu laporan resmi dari pihak I-Kata Tour and Travel sebagai dasar penanganan lanjutan.
“Kami sedang menyelidiki apakah benar ada penyerobotan tamu yang dilakukan anggota kami. Tapi sampai hari ini, laporan tertulis dari pihak travel belum kami terima,” katanya.
Konferensi pers tersebut dihadiri jajaran pengurus lintas struktur HPI. Hadir Wakil Ketua DPD HPI Kepri Elzamashahrial, Ketua DPD HPI Kepri Segara Arif Laksamana Sinaga, Ketua DPC HPI Kota Batam Lazuardi Pare didampingi Wakil Ketua Aris Miadi, Ketua DPP HPI Korwil Sumatera Deni Rade Situmeang, serta Ketua Kode Etik DPC HPI Batam Khairul Lizam.
Di hadapan wartawan, Lazuardi juga menyesalkan munculnya komentar dari berbagai pihak yang dinilai justru memperkeruh suasana. Bahkan, HPI tidak menutup kemungkinan menempuh langkah somasi terhadap pihak-pihak yang dinilai merugikan organisasi.
Langkah Etik di Tengah Polemik
Di tengah sorotan publik, HPI Kepri memilih mengambil langkah etik terlebih dahulu. Seorang pramuwisata berinisial P resmi dinonaktifkan sementara dari keanggotaan HPI.
Keputusan itu disampaikan Ketua DPD HPI Kepri Segara Arif Laksamana Sinaga melalui Lazuardi selaku juru bicara.
Penonaktifan bersifat sementara, sambil menunggu hasil pemeriksaan etik dan klarifikasi menyeluruh.
Kasus ini menyeret nama Travel I-Kata. Dalam pemberitaan yang viral, pemiliknya, Nurul, mengaku kecewa dan menduga P telah mengambil alih tamu paket besar yang selama ini ditangani perusahaannya.
“Ini bukan tamu kecil, ini paket besar. Dia masih memakai seragam kami, tapi komunikasi dengan agen luar tidak pernah dilaporkan,” ujar Nurul dalam kutipan pemberitaan media.
Sidang Etik dan Garis Tegas Organisasi
Menanggapi tudingan tersebut, HPI Kepri menggelar sidang etik dan memanggil P untuk dimintai keterangan. Ketua DPP HPI Korwil Sumatera, Deni Rade Situmeang, menegaskan sikap organisasi.
“HPI tidak akan membela anggota yang terbukti bersalah.
Selama proses berjalan, yang bersangkutan kami nonaktifkan dan dilarang membawa tamu,” tegas Deni.
Namun demikian, ia menekankan bahwa penanganan etik harus bertumpu pada bukti dan prosedur. Hingga kini, laporan tertulis dari pihak travel masih ditunggu sebagai dasar keputusan selanjutnya.
Klaim Sudah Selesai Sejak Desember
Di sisi lain, muncul fakta yang memunculkan tanda tanya.
Ketua DPC HPI Kota Batam, Lazuardi, menyebut bahwa secara internal persoalan antara P dan Travel I-Kata disebut telah selesai sejak Desember 2025.
Ia mengaku telah melihat percakapan WhatsApp tertanggal 18 Desember 2025 yang menunjukkan adanya penyelesaian di antara kedua belah pihak.
“Kalau melihat percakapan itu, sebenarnya sudah ada penyelesaian. Yang menjadi pertanyaan, kenapa kasus ini baru mencuat dan meledak Januari 2026,” ujarnya.
Bantahan dan Versi Pramuwisata
P sendiri membantah tudingan telah merebut tamu. Ia menegaskan bahwa dirinya bukan karyawan tetap I-Kata, melainkan pramuwisata freelance.
“Saya freelance, bukan karyawan di bawah I-Kata,” katanya.
Menurut P, tamu tersebut menghubunginya secara pribadi. Ia mengklaim telah mengarahkan tamu untuk kembali berkoordinasi dengan pihak travel, namun tidak direspons. Ia juga menyebut kerja samanya dengan I-Kata telah berakhir melalui pesan WhatsApp, dengan alasan perbedaan prinsip kerja.
Diskusi yang Berujung Polemik
Polemik ini turut merembet ke ruang diskusi publik. Ketua Dewan Pengawas HPI Kepri, Abdi Natigor Simatupang, mengaku merasa terjebak saat menghadiri diskusi yang digelar Forum Jurnalis Pariwisata Kepri.
“Saya diundang untuk diskusi pengembangan pariwisata Batam. Tapi yang muncul justru pemberitaan dugaan penyerobotan tamu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Jurnalis Pariwisata Kepri, Novianto, menyatakan bahwa isu tersebut memang menjadi bagian dari diskusi yang berlangsung.
Menjaga Marwah Pariwisata
Di tengah silang pendapat, HPI Kepri menegaskan posisinya: menjaga marwah profesi pramuwisata, menegakkan kode etik, dan memastikan polemik ini tidak menjadi preseden buruk bagi pariwisata Batam.
Bagi HPI, kejelasan adalah kunci. Agar riak kecil ini tidak berkembang menjadi gelombang besar yang menggerus kepercayaan terhadap pariwisata yang tengah bangkit.











