Bataminfo.co.id, Tanjungpinang — Kelangkaan bahan pokok yang melanda Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang dalam beberapa hari terakhir mulai menimbulkan keresahan publik.
Pasokan cabai, bawang, ayam frozen, hingga sayur-sayuran menghilang dari pasaran. Harga pun melonjak tajam, membuat warga kesulitan memenuhi kebutuhan harian.
Di tengah situasi tersebut, Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, angkat suara dan menegaskan bahwa kelancaran distribusi barang sepenuhnya dapat berjalan normal apabila pelaku usaha memenuhi dokumen yang diwajibkan saat membawa barang ke luar Batam menuju Tanjungpinang dan Bintan.
Zaky Firmansyah: “Lengkapi Dokumen PPFTZ-01, Distribusi Pasti Lancar”
Zaky menyebut, salah satu dokumen penting yang harus dipenuhi adalah PPFTZ-01, terutama untuk barang konsumsi dari dalam negeri yang keluar dari Kawasan FTZ Batam ke wilayah non-FTZ seperti Bintan dan Tanjungpinang.
“Jika hendak membawa barang ke Tanjungpinang dan Bintan, pelaku usaha wajib memenuhi syarat, salah satunya dokumen PPFTZ-01, agar arus lalu lintas distribusi bisa berjalan kembali,” tegasnya.
Ia menjelaskan:Barang konsumsi ex dalam negeri → Non FTZ:Wajib PPFTZ-01 dan dikenakan PPN 11%, karena sebelumnya dalam FTZ Batam PPN tidak dipungut.Barang impor dalam FTZ:Tidak boleh dikeluarkan dari FTZ Batam karena masterlist yang diterbitkan BP Batam berlaku hanya untuk konsumsi di Batam.
Zaky juga mendorong agar FTZ Bintan dan Karimun diberdayakan, sehingga barang konsumsi impor bisa diproses melalui masterlist masing-masing wilayah, dan barang dalam negeri juga bisa mendapatkan fasilitas PPN tidak dipungut.
Warga Mulai Menjerit: “Razia boleh, tapi jangan sampai kami yang susah”
Di sisi lain, warga menilai kelangkaan beberapa hari terakhir muncul setelah adanya razia ketat Bea Cukai terhadap barang kiriman dari Batam.Yuni (32), warga Tanjungpinang Timur, mengaku sudah tiga hari kesulitan mendapatkan cabai dan bawang.“Razia boleh, tapi jangan terlalu keras… kami yang susah. Di warung kosong semua, pedagang bilang barang tertahan di Batam,” ujarnya.Arman (45), warga Kijang, juga mengeluhkan harga ayam frozen yang naik drastis.“Biasanya Rp45 ribu, sekarang Rp55 ribu per kilo. Itu pun barangnya sedikit. Kalau pengecekan terlalu ketat, ya pasokan seret.”
Harga Sejumlah Komoditas Melonjak
Hasil penelusuran Bataminfo.co.id menunjukkan:Ayam frozen: Rp42–48 ribu → Rp50–55 ribu/kgBawang merah: Rp38–39 ribu → Rp50–55 ribu/kgBawang putih: Rp28–29 ribu → Rp40–45 ribu/kgCabai rawit: Rp50 ribu → Rp80 ribu/kgCabai merah: Rp70–80 ribu → Rp110–120 ribu/kgGula pasir: Rp13.700–14.500 → Rp16–17 ribu/kg.
Beberapa pedagang mengaku pasokan dari Batam terhenti sejak pemeriksaan diperketat.“Sebelum razia, pasokan lancar. Tapi minggu ini banyak truk dan kapal tertahan. Distributor takut kirim barang,” ucap seorang pedagang di Jalan Sutami.
Warga Minta Pengawasan-Tanpa Mengorbankan Kebutuhan Publik
Menjelang Natal dan Tahun Baru, warga berharap Bea Cukai tetap menjalankan tugasnya tanpa mengorbankan akses masyarakat terhadap sembako.
“Kami tidak menolak razia. Yang penting pengawasannya proporsional,” ujar Yuni.Warga dan pedagang mendorong adanya sinkronisasi kebijakan antara Bea Cukai Batam, Bea Cukai Tanjungpinang, Pemkab Bintan, dan Pemko Tanjungpinang agar kelangkaan tidak semakin parah.
Di tengah berbagai keluhan, penegasan dari Kepala Bea Cukai Batam memberikan sudut pandang baru:persoalan distribusi tidak semata soal razia, tetapi kepatuhan pelaku usaha memenuhi aturan FTZ.
Zaky menegaskan Bea Cukai siap membuka ruang komunikasi untuk memperlancar arus barang, selama prosedur dipatuhi.Dengan situasi yang semakin mendesak, masyarakat berharap solusi cepat dapat tercapai agar perayaan akhir tahun tidak diwarnai kekosongan komoditas pokok.(Budi)











