Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Tiga kontainer bermuatan pakaian impor ilegal dari Kijang mengunakan KM Indah Kosta di amankan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta.
Kasus ini mencuat setelah Dirjen Bea Cukai menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/12/2025), memaparkan operasi penindakan besar yang mengungkap manipulasi muatan dalam tiga kontainer yang berasal dari Pelabuhan Kijang.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, menyampaikan bahwa KM Indah Kosta bertolak dari Kijang membawa 44 kontainer, dengan 13 kontainer berisi muatan.
Tiga di antaranya menunjukkan kejanggalan: dokumen menyebutkan “barang campuran” dan “sajadah”, namun isinya ternyata pakaian jadi eks impor ilegal.
Dua kontainer berisi pakaian impor ilegal ditemukan saat pembongkaran di gudang Muara Karang, satu kontainer lain membawa mesin.“Isi kontainer tidak sesuai pemberitahuan.
Dua kontainer jelas pakaian jadi eks impor ilegal,” tegas Nirwala.Yang menjadi sorotan adalah bagaimana kontainer-kontainer tersebut bisa bergerak bebas dari Kepulauan Riau menuju Jawa tanpa tersentuh pemeriksaan.
Kijang berada dalam pengawasan KPPBC TMP B Tanjungpinang, di bawah Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri—wilayah yang selama ini dikenal rawan sebagai pintu keluar barang eks-impor.
Di sisi lain, alur logistik dari Kijang ke Jawa kerap bersinggungan dengan pelabuhan-pelabuhan transit di Batam, terutama untuk pengalihan rute kapal, bongkar-muat, atau pengaturan dokumen.
Praktik semacam ini sering disebut sebagai “jalur abu-abu” oleh para pemain logistik lokal.
Sumber internal menyebut bahwa beberapa kontainer ilegal yang berangkat dari pelabuhan kecil di Kepri sering “dibersihkan” dokumennya saat melintas atau singgah melalui sejumlah titik di Batam sebelum akhirnya melaju menuju pelabuhan tujuan di Jawa.
Jika dugaan ini benar, maka bukan hanya pengawasan di Kijang yang bocor, tetapi juga rantai pengawasan di Pelabuhan Batam yang ikut melemah.
Meski DJBC pusat gerak cepat mengamankan seluruh kontainer ke Kantor Pusat Bea Cukai di Jakarta, publik menilai ada persoalan serius pada struktur pengawasan lapangan di Kepri.Mulai dari pemeriksaan manifest, pengawasan stuffing, hingga pengawasan pergerakan kontainer, semuanya kini dipertanyakan.
Modus penyelundupan melalui kontainer dari Kepri ke Jawa bukan hal baru. Namun fakta bahwa kasus kembali terjadi—dan terungkap justru di Jakarta, bukan di wilayah pengawasannya—memunculkan dugaan bahwa pengawasan daerah tertinggal jauh dari pergerakan para pelaku.
Pembongkaran kasus di Sunda Kelapa membuat nama Pelabuhan Kijang kembali menjadi sorotan nasional. Namun perhatian kini meluas ke Batam—sebagai pusat pergerakan logistik Kepri yang kerap menjadi titik transit kapal barang.
Hingga berita ini diterbitkan, Bea Cukai Tanjungpinang belum memberikan klarifikasi resmi terkait bagaimana tiga kontainer bermuatan pakaian ilegal itu bisa meninggalkan pelabuhan dalam wilayah pengawasannya.
Sementara itu, masyarakat Kepri menunggu jawaban terbuka dari Kanwil DJBC Khusus Kepri, termasuk mengenai dugaan jalur alternatif melalui Batam yang memungkinkan kontainer tersebut melenggang hingga di amankan di Jakarta.(Budi)











