Bataminfo.co.id, Batam – Warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang hadir langsung ke Pengadilan Negeri Batam mengaku kecewa karena terundurnya sidang putusan
kasus penganiayaan yang dilakukan Roslina terhadap Asisten Rumah Tangganya.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Sekjen Perkumpulan Kekeluargaan Indonesia Timur (PERKIT) Wilayah Kepri, Faisal Ola saat dimintai keterangan oleh Tim Redaksi Media Bataminfo di Kantor Pengadilan Negeri Batam pada Senin, (8/12/25).
“Kami terima informasi bahwa sidang putusan vonis hari ini dijadwalkan pada pukul 10.00 pagi. Tapi kami sangat kecewa karena sampai saat ini, sudah sore sidang belum mulai juga,” ucap Faisal.
Sosok yang dikenal sebagai salah satu Tokoh Masyarakat sekaligus Politisi Senior PAN Batam ini menilai pihak Pengadilan seharusnya memberitahukan sejak awal waktu sidang yang pasti, sehingga pengunjung yang ingin mengikutinya tak menunggu lama.
“Sebagian dari kami sudah datang dari jam 9.00 pagi, ada yang datang jam 10.00 an, tetap menunggu di sini. Seharusnya mereka sampaikan waktu yang pasti, jadi kita tidak menunggu terlalu lama seperti ini,” ungkapnya.
Ia mengatakan, penundaan ini diduga karena padatnya jadwal sidang di Pengadilan Negeri Batam hari ini.
“Tidak ada pemberitahuan. informasi yang kami dapat katanya hari ini jadwal padat, banyak agenda. Mungkin mereka menyelesaikan sidang-sidang pidana narkoba itu dulu. Tapi kita tetap menunggu sampai sidang dimulai,” kata dia.
Pihaknya berharap, persidangan ini dapat memberikan keputusan yang adil bagi korban.











