Bataminfo.co.id, Batam – Terima kedatangan puluhan warga di Kantor Air Batam Hilir (ABH), Corporate Communication PT Air Batam Hilir (ABH), Ginda Alamsyah menyatakan, pihaknya bersama BP Batam bakal melakukan survei langsung ke lokasi.
Ginda menegaskan, pihaknya bakal melakulan survei bersama pihak BP Batam secara langsung ke lokasi tersebut.
“Dalam minggu ini kita akan turun bersama BP Batam. Intinya kita sama pihak SPAM akan berkoordinasi untuk menjawab permasalahan ini. Hari ini aspirasi tetap kita tampung. Kita juga akan menyampaikan aspirasi ini ke pihak BU SPAM, supaya kita bisa selesaikan bersmaa,” jelas Ginda kepada awak media, Senin (24/11/25).
Kedatangan warga yang datang untuk menyampaikan keluhan terkait kondisi aliran air yang diketahui tidak mengalir dengan baik selama bertahun-tahun.
Hal ini sebagai bentuk aspirasi agar permasalahan suplai air di wilayah mereka mendapat perhatian serius serta segera ditangani.
Warga diberi kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan perwakilan pihak PT ABH, untuk membahas persoalan itu.
Dalam diskusi ini, warga meminta agar suplai air segera mengalir lancar dan normal, serta mendesak agar tim dari BU BP Batam, BU SPAM, dan PT Air Batam Hilir segera turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi jaringan perpipaan dan aliran yang selama ini tidak berjalan maksimal.
Pihak PT ABH menegaskan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan BU SPAM dan pihak terkait lainnya guna melakukan survey bersama.
“Kami memahami sepenuhnya keresahan warga dan PT ABH akan berkoordinasi dengan BU SPAM untuk melakukan pengecekan lapangan secara menyeluruh,
termasuk kondisi aliran dan jaringan pipa, agar solusi terbaik dapat segera ditentukan,” ujar Ginda kepada awak media.
Ia juga menyampaikan terkait keluhan warga mengenai tagihan air yang tinggi, kata dia, setiap pelanggan langsung melaporkannya ke kantor untuk ditindaklanjuti.
“Untuk tagihan tinggi, pelanggan bisa datang lansung ke kantor dan laporkan agar petugas bisa menjelaskan penyebab kenapa tagihan tersebut bisa tinggi,” terangnya.
Selain itu, terkait keluhan laim berupa adanya penyegelan, Ginda menegaskan, pihaknya juga kerab memberi tenggang waktu selama 60 hari.
“Biasanya kita juga ada surat 1 sampai 3 peringatan kepada pelanggan bahwa sudah harus membayar tagihan. Untuk pengegelan biasanya setelah tagihan kita kasih spare waktu 60 hari sejak jatuh tempo tagihan,” ujarnya.
Ia berharap, persoalan ini dapat segera terselesaikan sehingga tidak ada lagi keluhan dari warga. Pasalnya, kedatangan warga hari ini merupakan kali keduanya.
“Ini kali kedua warga datang. Sebelumnya kira-kira di bulan Februari. Sudah kita beri solusi tapi mungkin belum maksimal. Sekarang kita tampung lagi aspirasi warga dan kita akan upayakan segera,” pungkasnya.











