Anak Haji Sage Bantah Keras Isu Keterlibatan Ayahnya dalam Kasus Balpres Ilegal di Batam

Avatar photo
Salah satu kontainer yang di amankan di Polresta Barelang

Bataminfo.co.id, Batam – Nama seorang pengusaha senior Batam, Haji Sage, sempat disebut-sebut dalam kasus penangkapan lima unit truk pengangkut barang impor bekas ilegal (balpres) yang digerebek oleh Polresta Barelang di kawasan Sagulung, Sabtu (8/11/2025) sore.

Namun, tudingan tersebut kini dibantah tegas oleh pihak keluarga.Melalui keterangan resmi yang diterima redaksi Bataminfo.co.id, Alamsyah Putra S, selaku anak dari H. Sage, menegaskan bahwa ayahnya tidak memiliki kaitan apa pun dengan aktivitas ilegal yang dimaksud.

“Kami dengan tegas membantah tudingan atau dugaan keterlibatan Bapak H. Sage dalam kegiatan impor barang ilegal.

Berita yang menyebut nama beliau adalah tidak benar dan sangat merugikan keluarga kami,” ujar Alamsyah Putra, Senin(10/11/2025).

Menurutnya, pemberitaan yang mengaitkan nama H. Sage dengan kasus tersebut telah menciptakan persepsi keliru di masyarakat. Ia menegaskan, selama ini ayahnya dikenal sebagai pengusaha yang patuh hukum dan menjunjung tinggi etika bisnis di Batam.

“Kami menghormati tugas aparat penegak hukum dalam memberantas penyelundupan, namun kami juga meminta agar pemberitaan tetap berimbang dan tidak mencederai nama baik seseorang tanpa dasar yang jelas,” tambahnya.

Alamsyah juga menyampaikan bahwa pihaknya memberikan hak jawab resmi kepada media yang telah menulis dugaan keterlibatan tersebut, dan akan menempuh langkah hukum jika dalam waktu 1×24 jam tidak ada klarifikasi dari pihak media yang bersangkutan.

“Apabila tidak ada tanggapan atau koreksi dari media yang memuat berita itu, kami akan melakukan somasi demi menjaga kehormatan keluarga kami,” tegasnya.

Sebelumnya, Polresta Barelang berhasil mengamankan lima unit truk pengangkut balpres ilegal dari kawasan pesisir Sagulung. Dari operasi tersebut, sebanyak 25 orang diamankan, terdiri dari sopir dan buruh angkut. Polisi juga menyita puluhan bal barang bekas yang diduga berasal dari luar negeri tanpa dokumen resmi.

Hingga kini, penyidik masih menelusuri asal-usul barang tersebut dan mencari tahu siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman ilegal itu.

Namun, tidak ada bukti kuat yang mengaitkan nama H. Sage dalam penyelidikan sementara.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik penyelundupan barang impor bekas di wilayah Batam, namun pihak keluarga H. Sage berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi.

“Kami mohon kepada semua pihak untuk tidak serta-merta percaya terhadap informasi yang belum terbukti kebenarannya. Mari kita hormati proses hukum dan junjung asas praduga tak bersalah,” tutup Alamsyah.(Budi)