Kapolresta Barelang Amankan Konteiner Bermuatan Barang Bekas Impor di Sagulung

Avatar photo
Kapolresta Barelang KBP Zainal Arifin S.I.K saat di tkp penangkapan truk dan kontainer barang bekas

Bataminfo.co.id. Batam – Kapolresta Barelang KBP Zainal Arifin S.I.K turun tangan langsung melakukan penangkapan terhadap truk Konteiner bermuatan barang impor bekas di kecamatan Sagulung .

Penangkapan di lakukan pada 8 november 2025 sekitar pukul 14.00 oleh tim gabungan yang di Pimpin Kapolresta Barelang KBP Zainal Arifin S.I.K.

Lokasi Penangkapan di lakukan di lokasi bongkar muat barang ballpress yang berlokasi di Jalan Pelabuhan Sagulung Kec. Sagulung Kota Batam .

Saat kegiatan berlangsung ditemukan kendaraan R4 yang sedang melaksanakan bongkar pada muatan kontainer ke truk pengangkut.

Tim gabungan Polresta Barelang mengamankan 25 orang laki-laki yang bekerja sebagai supir dan juru bongkar muatan.

Kendaraan R4 yang diamankan

1. Mitsubishi Fuso (BP 8237 EA)

2. Mitsubishi Foso (BP 9734 ZB)

3. Mitsubishi Foso (BP 8251 DQ)

4. Hino (BP 8289 DU)5. Hino (BP 8227 DU)

“Benar saya sendiri yang memimpin Penangkapan Konteiner yang berisi baju bekas impor atau Ballpres, perabot bekas dan lain lain semua barang bukti telah kita amankan di Polresta Barelang “jawab KBP Zainal Arifin S.I.K ketika di konfirmasi