Bea Cukai Batam Musnahkan 13 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Balpres dan Miras Hasil Penindakan

Avatar photo
Barang barang hasil penindakan yang akan di musnahkan olah Bea Cukai Batam hari ini

Bataminfo.co.id,Batam – Bea Cukai Batam hari ini akan melakukan pemusnahan barang barang hasil penindakan selama tahun 2025

Di lapangan olah raga kantor Bea Cukai Batam terlihat ada ribuan botol minuman keras tanpa cukai tersusun rapi didepan tenda.

Di sisi halaman lainnya terlihat ratusan karung berisi ballpress di tumpuk siap untuk di musnahkan.

Sedangkan hasil penindakan paling banyak terlihat rokok tanpa pita cukai sebanyak 13 juta batang.

“Hari ini kita akan musnahkan hasil penindakan Bea cukai Batam selama beberapa bulan belakangan , yang akan di musnahkan yaitu 13 juta batang rokok tanpa pita cukai, ratusan karung balpres, ratusan botol miras tanpa cukai dan ratusan handphone serta berbagai jenis barang hasil penindakan lainnya “ujar Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah ketika di konfirmasi.

“Barang hasil penindakan selama tahun 2025 ini bernilai miliaran rupiah dan telah mempunyai ketetapan hukum ,langkah selanjutnya hari ini semua akan kita musnahkan “tutup Zaky Firmansyah