Bataminfo.co.id, Batam – Kasus dugaan penggerebekan fiktif di kawasan Bunga Raya, Botania 1, Kota Batam, semakin terkuak setelah korban, Budi Jauhari, dengan berani menceritakan secara rinci kronologi kejadian yang menimpanya pada Sabtu malam (16/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Ia mengaku menjadi korban tindak kekerasan dan intimidasi oleh lima orang diduga anggota TNI serta satu anggota polisi berpangkat Iptu dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri, berinisial TH.
Menurut penuturan Budi Jauhari, malam itu sekelompok orang berpakaian preman mendatangi rumahnya dengan membawa senjata api. Mereka mengaku sebagai anggota aparat yang sedang melakukan penggerebekan terkait kasus narkoba. Tanpa menunjukkan surat perintah atau identitas resmi, para pelaku langsung memasuki rumah dan memaksa Budi serta istrinya untuk tetap diam.
“Saya sangat terkejut. Mereka masuk begitu saja dan langsung menodongkan senjata. Saya dan istri hanya bisa pasrah karena takut ditembak,” ungkap Budi dengan suara bergetar.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa setelah melakukan penggeledahan, para pelaku menyadari adanya kamera CCTV di rumahnya yang merekam seluruh kejadian. Salah satu pelaku kemudian mengancam agar rekaman tersebut dihapus segera.
“Kamera CCTV di rumah disuruh hapus oleh para pelaku dengan nada ancaman. Mereka bilang kalau saya berani menyebarkan rekaman itu ke media, saya dan keluarga akan menyesal,” ujarnya kepada awak media usai membuat laporan resmi ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/6 Batam, Senin (3/11/2025) siang.
Budi mengaku, usai kejadian tersebut, dirinya bersama sang istri mengalami trauma berat. Mereka takut keluar rumah dan merasa terus diawasi. “Kami tidak tenang tidur. Setiap ada suara kendaraan berhenti di depan rumah, kami langsung panik,” tambahnya.
Kini, dengan didampingi tim kuasa hukum dari MD Law Firm, Budi Jauhari bertekad untuk mencari keadilan. Ia telah menyerahkan laporan resmi ke Denpom dan berencana melanjutkan kasus ini ke Propam Polda Kepri agar para oknum yang terlibat segera diperiksa dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Kami berharap aparat penegak hukum benar-benar serius menindaklanjuti laporan ini. Jangan sampai ada lagi warga sipil yang menjadi korban penggerebekan fiktif dan pemerasan seperti ini,” tegas kuasa hukumnya saat dikonfirmasi terpisah.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dugaan keterlibatan aparat penegak hukum aktif, baik dari unsur TNI maupun Polri, dalam tindakan melanggar hukum yang mencoreng citra institusi. Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari Polda Kepri dan Denpom 1/6 Batam untuk memastikan kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu.











