JMSI Kepri dan Tiga Instansi Ajak Pelajar Sepakat Tolak TPPO
Bataminfo.co.id, Batam – Berkontribusi cegah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (KEPRI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepri kembali menggelar kegiatan penyuluhan dengan sasaran para siswa tingkat SMA/SMK (sederajat).
Kegiatan yang mengusung tema: “Bentengi Pelajar dari Kriminalitas TPPO : Tolak Jadi Korban TPPO” ini digelar di Aula SMK Negeri 7 Batam, pada Kamis, (23/10/25) pagi hingga siang.
Sosialisasi ini diikuti oleh 50 sekolah di Kota Batam. Setiap sekolah diketahui mengirimkan dua perwakilan pelajar yang didampingi oleh guru pendamping untuk mengikuti secara langsung kegiatan ini.
Dalam kegiatan ini diketahui, pihak JMSI Kepri turut menggandeng Ditreskrimum Polda Kepri, Imigarasi Batam, dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Sosialisasi tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batam, Novi Harmadyastuti.
Dalam kesempatan itu, Novi mengatakan, materi ini sangat bermanfaat untuk diketahui oleh para pelajar, terlebih ia juga menyinggung terkait tindakan perundungan yang kerab terjadi di lingkungan sekolah.
“Kasus kekerasan ini tidak hanya terjadi pada TTPO saja, namun juga terjadi di sekolah, salah satunya adalah yag kerap terjadi kasus bullying,” ujarnya.
Maka dari itu Novi juga berharap, dari kegiatan ini, bisa disosialisasikan oleh para pelajar terhadap rekannya maupun lewat media sosial.
“Intinya para pelajar jadi garda terdepan diajak jadi mitra dalam pemberantasan dan pencegahan TPPO ini dikalang pelajar. Saya lihat JMSI Kepri juga mengadakan lomba menulis dengan tema ‘Bentengi Pelajar dari Kriminalitas, Tolak Jadi Korban TPPO. Gen apa agi penulis terbaik akan dibukukan oleh JMSI Kepri, ini luar biasa” kata Novi.
Sementara, ada tiga orang pemateri dalam kegiatan ini yakni; Perwakilan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, Wahyu yang membawakan materi terkait TPPO & Modusnya.
Selanjutnya, pemateri kedua adalah Bidang Analis Keimigrasian Pertama, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Arianda Barnas dengan membawakan materi peran Imigrasi dalam Pencegahan TPPO. Dan materi ketiga mengenai penegakan hukum TPPO yang dipaparkan oleh PS Panit 1 Unit 3 Subdit 4 Dirreskrimum Polda Kepri, Ipda Lora Septiandari.
Selanjutnya, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP, Andyka Aer menyampaikan sambutan, mewakili Kapolda Kepri, bahwa sosialisasi ini merupakan wujud upaya meningkatkan kesadaran pelajar akan bahaya TPPO.
Disamping itu juga, upaya membentengi para pelajar yang dinilai rentan terhadap eksploitasi, terutama terhadap pengaruh digitalisasi TTPO.
“Jadi melalui sosialisasi ini berharap pelajar bisa terhindar dari TTPO. Tentunya ini perlu kolaborasi bersama dan kegiatan ini bisa berkelanjutan dalam meningkatkan generasi cerdas dan berkarakter,” ucap dia saat menyampaikan sambutannya.
Sementara itu, Edi Supriatna selaku Ketua JMSI Kepri dalam kesempatan ini, turut mengajak para pelajar untuk terlibat aktif dengan memanfaatkan media sosial (MEDSOS) masing-masing untuk menyuarakan hal tersebut.
Tak hanya itu, Ia juga mengajak para siswa untuk berlomba-lomba membrrikan karya terbaiknya sesuai ketentuan perlombaan yang telah disampaikan melalui brousur.
“Jadi Adik-adik setelah ini bisa meneruskan informasi ini juga ke keluarga dan teman-teman. Manfaatkan medsos masing-masing untuk menyuarakan ini. Dan jangan lupa ikuti lomba vlog yang sudah diinfokan, karena 50 karya terbaik akan dibukukan,” ujarnya.
Antusiasme pelajar pun semakin terlihat saat mengikuti sesi tanya/jawab berhadiah, yang mana sekurangnya ada 15 hadiah yang disiapkan khusus oleh pihak Penyelenggara yakni, JMSI Kepri bagi peserta atau penanya dengan pertanyaan kritis.
Selain itu, adapun 5 hadiah khusus lainnya yang disiapkan oleh salah satu Pemateri, yakni, Ipda Lora yang melontarkan pertanyaan untuk dijawab langsung oleh para peserta tercepat.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan nota komitmen “Tolak TPPO” oleh Gina (perwakilan siswa), lalu disusul dengan penandatanganan di atas spanduk yang telah berisikan nota komitmen tersebut.
Penandatanganan nota komitmen tolak TPPO itu tak hanya dilakukan oleh para pelajar, melainkan ketiga Pemateri, Pengurus JMSI serta para guru pendamping.
Tak hanya itu, secara singkat para peserta juga dipandu untuk mendeglarasikan melalui video singkat dengan mengucapkan tema kegiatan hari ini, yakni; “Bentengi Pelajar dari Kriminalitas TPPO: Tolak Jadi Korban TPPO”.
Kalimat itu dilantunkan secara serentak dan tegas, sembari mengangkat tangan yang menyimbolkan stop terhadap TPPO.
JMSI Kepri berharap, setelah mendaparkan pengetahuan melalui paparan materi mengenai TPPO, para siswa menjadi bijak dalam memfilter setiap informasi yang diterima, baik melalui orang atau media sosial, serta diharapkan untuk turut menjadi surat hidup untuk menyuarakannya.









