Bataminfo.co.id, Batam – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam sedang gencar mengampanyekan keselamatan pelayaran bagi masyarakat pesisir. Pelatihan kecakapan bagi motoris laut dan perangkat keselamatan berupa life jacket diberikan kepada masyarakat nelayan. Selasa (21/10), KSOP Batam menyerahkan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 30 dan 60 mil, e-Pas Kecil, serta 75 life jacket gratis kepada para motoris kapal dan nelayan di Kantor Camat Sagulung.
Kepala KSOP Khusus Batam, M. Takwin Masuku, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan keselamatan di laut. “Ini kegiatan yang berkelanjutan, dan sudah ketiga kalinya kami lakukan. Kami akan terus berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk mendata kapal-kapal masyarakat yang belum memiliki dokumen pelayaran,” ujarnya.
Menurut Takwin, pendataan dilakukan agar KSOP bisa turun langsung melakukan pengukuran kapal serta menerbitkan dokumen resmi seperti e-Pas Kecil dan SKK bagi motoris.
“Program ini untuk memberikan kepastian keselamatan pelayaran, baik bagi motoris kapal maupun masyarakat yang setiap hari menggunakan moda transportasi laut,” tambahnya.
Dari data KSOP, sejak akhir 2024 hingga kini sudah hampir 800 e-Pas Kecil diterbitkan untuk kapal tradisional dan nelayan di Batam. Tahun ini, KSOP menargetkan tambahan 200 hingga 300 dokumen baru, tergantung laporan dari pihak kecamatan dan kelurahan.
“Untuk kegiatan hari ini, kami serahkan 90 e-Pas Kecil dan 40 SKK, semuanya gratis. Dengan memiliki dokumen ini, para pemilik kapal memiliki legalitas yang sah, sekaligus kemudahan dalam pengurusan BBM bersubsidi,” terang Takwin.
Ia menegaskan, kepemilikan e-Pas Kecil bukan hanya soal administrasi, tapi juga membuka akses pada berbagai fasilitas resmi, termasuk bantuan pemerintah. “Kalau kapal sudah terdaftar, status kepemilikan jelas. Saat butuh BBM bersubsidi atau bantuan lain, mereka tidak kesulitan lagi,” jelasnya.
Selain dokumen, KSOP Batam juga menggencarkan edukasi keselamatan pelayaran dengan mendirikan stasiun life jacket. Saat ini, dua stasiun telah beroperasi di Sekupang dan Belakangpadang, sementara dua lokasi lain, Sagulung dan Pulau Buluh–Bulang, menjadi target berikutnya.
“Karena stasiun di Sagulung belum ada, maka kami bagikan langsung 75 life jacket hari ini. Kalau nanti stasiun sudah siap, sistemnya bergilir ambil di stasiun, pakai, lalu kembalikan lagi. Jadi lebih terkontrol,” papar Takwin.
Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan mewajibkan penggunaan life jacket bagi penumpang kapal. “Kami akan edukasi masyarakat secara bertahap. Kalau sudah ada stasiun, tidak boleh lagi naik kapal tanpa life jacket. Ini bukan untuk membatasi, tapi demi keselamatan mereka sendiri,” tegasnya.
Sebagai informasi, SKK 60 mil berfungsi seperti SIM bagi pengemudi kapal, sedangkan Pas Kecil merupakan surat tanda kebangsaan kapal dengan tonase di bawah 7 GT, yang umumnya digunakan untuk kapal tradisional dan nelayan kecil.
Dengan program berkelanjutan ini, KSOP Batam berharap kesadaran masyarakat pesisir akan pentingnya keselamatan di laut semakin meningkat. “Kami ingin memastikan, setiap kapal yang berlayar dari Batam sudah memenuhi aspek legalitas dan keselamatan. Karena keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Takwin.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, M. Rudi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi atas langkah KSOP Batam. Ia menilai program keselamatan pelayaran ini sejalan dengan fungsi Komisi III yang membidangi sektor perhubungan.
“Perhubungan berada di bawah bidang kami. Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada KSOP dan seluruh pihak, termasuk perusahaan yang turut berperan serta. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi nelayan dan masyarakat kita,” ujar M. Rudi.
Ia menegaskan, program seperti ini sangat penting untuk terus digalakkan. “Program keselamatan pelayaran ini sangat penting bagi nelayan kita. Selain membantu mereka memiliki dokumen resmi, juga meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keselamatan saat melaut,” tambahnya.









