Diduga Musprovlub FORKI Kepri cacat administrasi dan Hukum

Avatar photo

Batam, Bataminfo.co.id – Musyawarah Provinsi Luar Biasa (MUSPROVLUB) Federasi Olahraga Karate Indonesia (FORKI) yang diadakan Ballroom Hotel Golden View Batam banyak aturan yang dilanggar dan cacat administrasi, senin, 20/10/2025.

Salah utusan Pengprov Perguruan Funakoshi Sensei Frans mengatakan, Musprovlub FORKI Kepri melanggar syarat formil yang tertuang di pasal 17 atau 18 AD/ART FORKI terkait tentang Musprov dan Musprovlub.

“Kita saksikan bahwa proses Musprov dan Musprovlub mekanismenya tidak berjalan, seharusnya 7 hari sebelum pelaksanaan Musprov pemberitahuan bahan dan materi Musprov itu sudah di bagikan kepada peserta dan ternyata itu tidak ada, bahkan last menit jadwal itu berubah-berubah, satu hari itu bisa tiga kali suratnya berubah,” katanya.

Frans menyebutkan, bahwa Musprovlub FORKI kemarin terkesan dipaksakan meskipun tetap dilaksanakan dengan mekanisme-mekanisme yang salah.

“Bagi saya kesalahan yang paling krusial yaitu, panitia tim penjaringan tidak bekerja. Dan kawan-kawan yang sudah terpilih untuk tim penjaringan, verifikasi, keabsahan, artinya tidak ada keabsahan hukum yang tetap. Terkait syarat Formil bagi seluruh peserta,” sebutnya.

“Buktinya ketika tim verifikasi itu bukan orang-orang yang sudah ada Surat Keputusan (SK) untuk pelaksanan Musprovlub beda orangnya dan tim verifikasi tidak jelas sistemnya,” tambah Frans.

Sementara itu Wesly dari Perguruan Keishin kan menjelaskan, dengan dilaksakannya Musorprovlub hari minggu tnggl 19 oktober sudah tidak sesuai dengan mekanisme AD/ART Forki yg menjadi pedoman untuk pelaksanaan musorovlub.

“Saya melihat dilaksanakannya musorprovlub tersebut bnyak nya kejanggal. Panitia yg melaksanakan bukanlah panitia yg telah di SK kan oleh Karateker dan saya juga merasa tersinggung dan tidak di hormati.

Karena tandatngan saya mereka gunakan untuk membuat surat2 dan juga surat yg di kirimkan ke PB FORki menggunakan ttd saya, yg secara jelas saya tidak pernah menandatangani,” jelasnya.

Ia melihat pihak Panitia yg melaksanakan musorprovlub tersebut telah mencatut atau menggunkan ttd palsu saya untuk mereka gunakan.

“Atas tindakan mereka tersebut saya akan membuat laporan polisi atas Pemalsuan tanda tangan saya yg secara jelas saya tidak pernah memberikan izin tanda tngan saya kepada pihak manapun untuk digunakan kemanapun,” ungkap Wesly.