Kapal Tongkang Milik PT Marcopolo Buang Ratusan Ton Pasir di Perairan Nongsa, Nelayan Merasa Dirugikan

Avatar photo
Foto : Kapal Tongkang milik PT Marcopolo Batam buang ratusan ton pasir daa di Perairan Pulau Putri, Nongsa, Kota Batam | dok.Non/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Kapal Tongkang Bina Marine 80 diduga membuang ratusan ton pasir das di wilayah Perairan Nongsa, Kota Batam, tepatnya di Pulau Putri.

Tongkang milik PT Marcopolo Batam itu diketahui membawa ribuan pasir das, (jenis pasir dari pecahan batu) dari wilayah Tanjung Balai Karimun dengan tujuan Singapore, namun kandas di Perairan Nongsa sejak awal September 2025 lalu hingga saat ini.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Kepompok Nelayan Kecamatan Nongsa, Sulaiman kepada Media Bataminfo pada Senin, (29/9/25).

“Kapal itu milik PT Marcopolo. Sudah kandas pertama di ujung Pulau Putri, lalu baru pindah ke tengah, agak jauh lagi dari Pulau Putri. Sudah dari tanggal 6 September. Kapalnya bermuatan pasir das 4.100 ton,” terang Sulaiman.

Kapal ini diduga telah dengan sengaja membuang sekitar 200 an ton pasir das ke laut, tepat di Pulau Putri, Nongsa hingga merugikan Kelompok Nelayan sekitar akibat rusaknya terumbu karang.

“Kami sudah sangat dirugikan karena ada pasir yang terbuang itu. Kami sangat dirugikan. Karena rusaknya terumbu karang di laut. Pendapatan kami menurun akibat pembuangan pasir itu,” ungkap dia.

Sulaiman mengungkapkan, kandasnya tongkang itu bermula dari informasi yang mereka peroleh dari salah satu rekannya. Kemudian, pihaknya sigat memeriksanya dan mendapati bahwa benar adanya pembuangan pasir di Pulau tersebut yang dinilai sangat berdampak buruk bagi ekosistem laut.

“Kita dapat informasi dari kawan bahwa adanya tongkang yang terdampar di Pulau Putri. Kita langsung cek di sana. Kondisinya miring, dangkal ke arah Pulau sehingga pasirnya itu sudah dibuang ke arah Pulau. Dibuang di satu titik itu aja. Ini jelas merusak terumbu karang. Pendapatan nelayan sangat jauh menurun,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, pihak Kapal membuang sebagian pasir tersebut dengan menggunakan mesin khusus. Namun dibandingkan dengan kondisi muatan di tongkang saat ini, pihaknya menilai pasir tersebut yang telah terbuang lebih dari 200 ton.

“Mereka membuang pasir dengan alat atau mesin. Itu kita saksikan sendiri. Menurut Captennya, Pasirnya beratnya 4.100 ton.
Yang terbuang itu sekitar 200 ton. Tapi kalau kita lihat muatannya waktu pertama kali dengan yang sekarang itu sepertinya lebih dari 200 ton yang sudah terbuang. Mulai tanggal 6 kapal itu sudah mulai mengurangi muatan,” jelasnya.

Kolaborasi Pokmaswas Pandang Tak Jemu Nongsa dan Pokmaswas Laut Biru Batu Besar Dampingi Kelompok Nelayan

Ketua Pokmaswas Pandang Tak Jemu Nongsa, Gery dalam kesempatan yang sama mengungkapkan hal senada.

“Setelah mendapatkan aduan seperti itu dari Nelayan, langsung ke lokasi untuk cek. Ternyata benar, ada pembuangan pasir dari atas tongkangke bawa (laut). Mungkin karena berat. Itu pasir dari pecahan batu yang sangat mencemari karema itu merusak terumbu karang. Nelayan mengadu ke kami,” terang Gery.

Menurutnya, pembuangan pasir das itu tak hanya merugikan para nelayan namun juga merusak lingkungan ekosistem di laut, terutama di wilayah perairan Nongsa.

“Dari pantauan kami, karena itu merugikan nelayan. Bukan kerugiam nelayan saja, tapi ini kan juga sudah merusak terumbu karang, jadi ini indikasi merusak lingkungan,” tegasnya.

Gery yang didampingi Ketua Pokmas Laut Biru Batu Besar, Muhammad Idris juga menyampaikan bahwa, sejauh ini pihaknya telah dan akan tetap melakukan pengawasan serta pendampingan terhadap perjuangan nelayan.

“Kami tetap memdampingi para nelayan. Selain mendampingi, kami Follow up ke Atasan kami. Kami berkoordinasi terus. Kemudian laporkan ke PSDKP juga, Dinas kelautan cabang Batam juga. Pengawasan dan pemdampingan dari kami agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dia.

Pihaknya berharap, adanya kebijakan dari pihak PT Marcopolo terkait hal ini dengan para Nelayan di Wilayah Nongsa yang terdampak.