Bataminfo.co.id, Batam – Aksi penyelundupan besar-besaran kembali digagalkan Bea Cukai Batam. Sebanyak 20 ton pasir timah ilegal berhasil diamankan dari kapal KM Maju Berkembang yang beroperasi di perairan Laut Natuna pada Rabu (27/08) dini hari. Pasir timah yang dikemas dalam 400 karung @50 kg itu didapati tanpa dokumen kepabeanan sah, diduga kuat hendak diselundupkan ke Thailand.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan penindakan ini berawal dari informasi intelijen terkait aktivitas pengangkutan pasir timah ilegal dari Bangka Belitung. “Menindaklanjuti informasi tersebut, kami segera menerbitkan perintah operasi patroli laut untuk mengamankan wilayah perairan strategis,” tegasnya.
Operasi dimulai saat kapal patroli BC 20007 bergerak dari Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang. Setelah pemantauan dan intersep, kapal target berhasil dihentikan dan diamankan bersama seluruh muatan. Dengan pengawalan kapal BC 7005, KM Maju Berkembang kemudian digiring ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lanjutan.
Selain mengamankan barang bukti, petugas turut menahan nakhoda serta lima anak buah kapal (ABK) guna proses penyidikan. Hasil pemeriksaan awal mengungkap rencana ekspor ilegal ke Thailand tanpa prosedur sah, yang jelas melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. “Aksi penyelundupan ini tidak hanya melawan hukum, tetapi juga mengancam pengelolaan sumber daya mineral strategis nasional,” ujar Zaky.
Penyelundupan pasir timah disebut merugikan penerimaan negara sekaligus menghambat program pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya mineral untuk memperkuat industri dalam negeri dan ketahanan energi nasional. Sebagai komoditas bernilai tinggi di pasar global, pasir timah seharusnya dikelola secara legal dan transparan agar manfaatnya kembali pada perekonomian nasional.
“Kami berkomitmen penuh menjaga agar Batam dan perairan sekitarnya tidak dijadikan jalur penyelundupan. Pengawasan patroli laut akan terus kami tingkatkan, kerja sama dengan aparat hukum kami perkuat, serta fungsi intelijen terus kami optimalkan untuk menutup setiap celah penyelundupan,” pungkas Zaky dengan tegas.
(Budi)











