Jaringan Safe Migran Batam Minta DPR RI Serius Sikapi Kasus Kekerasan Gadis asal Sumba

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Batam – Ketua Jaringan Safe Migran Batam, Musa Mau turut menyentil kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan seorang Majikan terjadap Asisten Rumah Tangganya (ART) di Kawasan Perumahan Sukajadi.

Ia meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini pihak Kepolisian untuk menindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Aparat kepolisian tolong proses hukum seberatnya untuk pelaku. Karena ini sudah masuk kategori yang mengerikan. Baru kali ini di Batam. Si majikan ini adalah pelaku kejahatan yang sangat kejam. Apa yang dialami oleh intan ini sangat tidak manusiawi. Tolong proses seberat-beratnya,” tutur Musa.

Musa yang juga merupakan Ketua Satgas NTT Peduli Kepri menegaskan bahwa pihaknya mengecam keras perbuatan mengejikan yang dilakukan oleh seorang majikam bernama Roslina.

“Kami Satgas NTT Peduli Kepri dan Jaringan Save Migran Batam mengutuk dengan tegas prilaku pelaku terhadap intan. Saya pastikan si majikan tidak aman,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada para pekerja (PRT) yang masih aktif bekerja untuk berani angkat bicara jika mengalami kekerasan fisik.

“Bagi yang masih bekerja sebagai PRT, jangan diam, berani berbicara. Tolong yang masih bekerja, dan ada kekerasan fisik ataupun verbal, harus angkat bicara. Hubungi Paguyuban yang ada disini atau melalui medsos. Kita siap bantu,” ujarnya.

Ia bahkan mengingatkan kepada warga NTT untuk tidak tidak terlibat dalam proses perekrutan pekerja, terutama jika itu melalui jalur ilegal.

“Saya berharap, kiranya ini jadi pembelajaran. Jangan muda terpengaruh dengan iming- iming tiket ditanggung, gaji besar. Jangan mudah terpengaruh. Dan juga bagi kita semua warga NTT di Batam, jangan coba- coba ikut jadi perekrut untuk masuk dalam kasus ini,” ucapnya.

*Meminta DPR RI untuk segera Sah-kan Undang-undang Khusus PRT!*

Menurut Musa, kasus yang menimpa korban bernama Intan (22), gadis asal Sumba, Nusa Tenggara Timur ini merupakan salah satu dari sekian kasus yang sama, yang dinilai tragis.

Kata dia, Pemerintah harus lebih serius dalam menangani kasus sejenis ini. Ia berharap agar tidak ada lagi korban lainnya.

“Ini adalah fenomena eksploitasi tenaga kerja dan juga penyiksaaan yang terjadi seolah-olah menjadi hal biasa yang tidak pernah serius ditanggapi oleh pemerintah dan APH. Mulai dari eksploitasi tenaga kerja, hingga gaji ditahan atau tidak dibayarkan selama bertahun-bertahun hingga penyiksaan sadis dialami oleh saudara-saudara kami,” kata dia.

Musa Mau meminta dengan tegas kepada para Anggota DPR RI agar lebih serius menyikapi persoalan ini, mengingat hal ini sering terjadi dan korban didominasi dari warga asal NTT.

“Kami memohon DPR RI Untuk segera mengesahkan UU khusus untuk PRT yang dulu pernah dibahas tapi akhirnya tidak dilanjutkan hingga hari ini. Kami mendesak para wakil rakyat DPR RI, tolong perhatikan nasib para pekerja rumah tangga yang notabene adalah perempuan. Pencegahan kekerasan dan penegakan hukum terhadap perempuan seolah tidak berpihak kepada mereka yang bekerja sebagai PRT,” tegas dia.