PERKIT Minta Polisi Diminta Tidak Tebang Pilih Kasus ART Dianiaya, Meski Suami Rosalina Pengacara

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Batam – Persatuan Indonesia Timur (PERKIT) Kepulauan Riau mendesak Kapolresta Barelang untuk menindak tegas Rosalina, pelaku penganiayaan terhadap Intan, Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.

Ketua Umum DPC PERKIT Kepri, Anggelinus, menegaskan bahwa Rosalina adalah otak pelaku yang memerintahkan rekannya korban untuk melakukan kekerasan terhadap Intan. Akibatnya, korban mengalami luka-luka serius.

“Jelas-jelas Rosalina sebagai otak pelaku yang menyuruh rekannya melakukan tindak pidana penganiayaan hingga korban babak belur. Kami minta Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin jangan tebang pilih meskipun suaminya berprofesi sebagai pengacara,” ujar Anggelinus.

Menurutnya, perilaku Rosalina sudah melampaui batas kemanusiaan. Intan bahkan dipaksa memakan kotoran anjing hanya karena dianggap tidak mengurus hewan peliharaan majikannya tersebut.

“Perilaku Rosalina sudah tidak manusiawi. Korban disuruh makan kotoran anjing peliharaan hanya karena masalah sepele,” tambahnya tegas.

Anggelinus memastikan PERKIT Kepri akan terus mengawal kasus ini hingga proses peradilan selesai. Ia juga meminta agar jaksa dan hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada Rosalina sebagai bentuk keadilan bagi korban.

“Kami akan kawal kasus ini sampai ke pengadilan dan minta jaksa serta hakim hukum berat Rosalina,” pungkasnya.

Kasus ini menuai perhatian publik setelah video penganiayaan Intan viral di media sosial. Pihak kepolisian telah menetapkan Rosalina sebagai tersangka.