Bataminfo.co.id , Batam – Muhammad Azhari Siregar dan Dedyan Saputra dua pelaku jambret terpaksa dihadiahi timah panas usai melakukan aksi jambret
Kedua pelaku diringkus ditangkap secara terpisah yakni di kawasan Ruli Pasar Jodoh, sementara Dedyan Saputra diamankan di sebuah kos-kosan di Bengkong Indah.
Dalam aksinya kedua pelaku melancarkan jambret pada wilayah Industri Tunas 2, Batam Kota, pada Rabu (4/6/2025) siang dimana dalam
perannya Azhari berperan sebagai eksekutor, sedangkan Dedyan bertindak sebagai joki atau pengendara sepeda motor yang membonceng Azhari.
“ Karena saat mau diringkus kedua pelaku melawan dan kita terpaksa menghadiahi timah panas di kedua kaki para pelaku,”ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Jumat (13/6/2025) pagi
Zaenal menjelaskan, adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku dua unit handphone milik korban, yakni satu unit Vivo dan satu unit iPhone XR serta 1 buah kendaraan roda dua yang dipakai oleh kedua pelaku
“Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku dua unit handphone milik korban, yakni satu unit Vivo dan satu unit iPhone XR serta 1 buah kendaraan roda dua yang dipakai oleh kedua pelaku,”pungkasnya (***)











