Bataminfo.co.id, Batam – Sempat menolak untuk dibawa ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Batam. Hertinda Linda dan anaknya bernama Angel diamankan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Batam di Laboratorium Klinik Gatot Subroto, Komplek Trikarsa Ekualita, Sungai Panas, Senin (24/8/2020) sore.
Seperti diketahui, Hertinda Linda beserta anaknya terpaksa diamankan setelah kejadian pengambilan jenazah almarhum YHG (47) yang terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa hari yang lalu.
Sebelumnya, dua orang ini sempat membuat heboh masyarakat pasalnya ibu Hertina Linda yang merupakan pedagang Pasar Tos 3000 ini nekat menjilat air liur almarhum.
Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian membenarkan adanya dua orang yang diamankan tersebut.
“Sebelumnya dua orang ini sempat dilakukan pencarian dan membuat Heboh, kemaren mereka sudah berhasil kita amankan,” ujar yudi pada Selasa (25/8/2020) pagi.
Lanjutnya, Mereka diamankan di Laboraturium Klinik Gatot Subroto Batam ketika hendak menjalankan Rapid test mandiri.
Hertina awalnya menolak keras saat tim gugus tugas berpakaian APD lengkap datang ketempatnya. Karena dibujuk secara baik-baik tidak mau, akhirnya Hertina Linda ini dibawa dengan paksa ke RSKI Galang.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, sebanyak 12 orang keluarga dan kerabat dari almarhum YHG (47) pasien terkonfirmasi positif Covid-19, dinyatakan positif virus corona.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan swab dari tim analis BTKLPP Batam, setelah sebelumnya pihak keluarga mengambil jenazah dari RSBP Batam untuk di semayamkan di rumah duka di kawasan Tiban, Kecamatan Sekupang.
Meski pada akhirnya jenazah almarhum di makamkan secara protokol penanganan Covid-19, pihak keluarga juga sempat menolak untuk dibawa ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang untuk dilakukan penanganan karena tracing kontak dengan jenazah.
Saat ini, Hertina Linda dan anaknya Anggel sudah berada di RSKI Galang untuk karantina dan dilakukan uji swab. (ina)











