Bataminfo.co.id ,Batam – Bea Cukai Batam kembali berhasil mengagalkan 2 kasus upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di pelabuhan Batam Center dan Bandara Internasional Hang Nadim Batam .
Penangkapan pertama dilakukan petugas Bea Cukai Batam terhadap seorang wanita asal madura yang baru saja datang dari Malaysia dengan mengunakan Fery di pelabuhan Batam Center, dari tangan wanita yang bekerja sebagai sales tersebut. Petugas Bea Cukai menyita barang bukti sabu seberat 2 kilogram yang disimpan pelaku didalam kopernya .
Tidak lama kemudian, kembali petugas Bea Cukai Batam berhasil mengamankan seorang calon penumpang pesawat di Bandara Hang Nadim tujuan ke lombok ,dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1 kilogram.
Guna pengusutan lebih lanjut ke dua pelaku dan barang bukti telah di serahkan ke pihak berwajib (***)











