Kurang Dari 24 Jam Pelaku Curanmor di Hotel Sindo di Bekuk Polsek  lubuk Baja

Avatar photo

 

Bataminfo.co.id, Batam – Aksi pelaku pencurian kendaraan roda dua terekam kamera CCtv di Hotel Hotel Sindo Jl. Imam Bonjol Blok N No. 4 dan 5 Kec.Lubuk Baja Kota Batam, pada Selasa tanggal 29 April 2025 sekira pukul 04.00 Wib

Dalam aksinya pelaku yang merupakan residivis kambuhan dalam kasus yang sama berhasil diringkus di depan Utama House Ware

“Pelaku Haikal Bima Nurdiansyah pria kelahiran Purwakarta 6 Januari 2004 beralamat Tanjung Teritip No. 30 RT 001 RT 007 Kel. Tanjung Uma Kec. Lubuk Baja Kota Batam merupakan residivis dalam kasus yang sama,”ujar Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Rangga Primazada melalui Kanit Reskim Iptu Noval Adimas Ardianto Rabu (30/4/2025) pagi

Noval menjelaskan, kejadian berawal
Selasa (29/4/2025) sekira pukul 03.00 Wib korban terakhir menggunakan dan memarkirkan sepeda motor miliknya di Hotel Sindo dalam keadaan stang motor terkunci

“Saat korban masuk ke dalam kamar hotel untuk mengantarkan makanan kemudian sekira pukul 04.00 Wib dan saat akan pulang dan menggunakan kembali sepeda motor tersebut telah hilang Sepeda Motor Merk Honda Beat Street BP 3049 U tahun 2023 warna Silver,”tegas Noval

Noval menyebutkan, korban mengalami kerugian sebesar Rp.17.500.000 dan berdasarkan rekaman kamera CCtv kita dapatkan ciri ciri pelaku hingga berhasil diringkus

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp.17.500.000 dan berdasarkan rekaman kamera CCtv kita dapatkan ciri ciri pelaku hingga berhasil diringkus,”tutup mantan Kapolsek Bandara tersebut(***)