Kejati Kepri Ajak Ratusan Pelajar Tanjungpinang Perangi Narkoba & Bullying

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang — Ratusan siswa SMA Negeri 1 dan 2 Tanjungpinang mendapatkan penyuluhan langsung dari tim Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Selasa (29/4/2025). Tema yang diangkat kali ini: “Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Anti Bullying.”

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM), yang bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., menyampaikan materi tentang bahaya narkotika dan psikotropika serta ancaman hukum yang menjerat para pelakunya.

“Kalau adik-adik ingin sukses dan membanggakan keluarga serta negara, jauhilah narkoba dan perilaku bullying,” tegas Yusnar di hadapan siswa.

Ia menjelaskan jenis-jenis narkotika dan psikotropika, efeknya terhadap tubuh dan mental, serta sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Hukuman yang dijatuhkan tak main-main—bisa penjara seumur hidup bahkan hukuman mati.

Sementara itu, Kasi II Kejati Kepri, Yunius Zega, S.H., M.H., menyoroti soal perundungan (bullying) yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.

“Bullying itu bukan cuma fisik, tapi bisa juga verbal dan mental. Bahkan ancaman satu kali pun bisa dikategorikan sebagai bullying jika menimbulkan ketakutan jangka panjang pada korban,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Zega menjelaskan penyebab umum bullying, dampak bagi korban dan pelaku, serta peran sekolah dan keluarga dalam pencegahannya.

Tak sekadar satu arah, sesi diskusi dan tanya jawab berjalan seru. Siswa tampak antusias menanyakan berbagai persoalan hukum yang mereka temui di sekitar mereka—mulai dari penyalahgunaan Napza hingga kasus perundungan.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala SMAN 1 Tanjungpinang Daman Huri, S.Pd.Kim, M.M. dan Kepala SMAN 2 Tanjungpinang Drs. Kariadi, dengan total peserta lebih dari 600 siswa.

Program Jaksa Masuk Sekolah Kejati Kepri dinilai sangat bermanfaat dalam memperluas pengetahuan hukum di kalangan pelajar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman sosial yang sering luput dari perhatian. (Budi)