Usai Diresmikan Menteri, Kehadiran Pelabuhan Feri Internasional Bengkong malah Dikritisi

Avatar photo
Ket Foto : Gold Coast Internasional Ferry Terminal Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepri | dok.Non/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Usai diresmikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudoyono, kini Pelabuhan Feri Internasional baru yang terletak di Wilayah Bengkong, Kota Batam, Kepri malah jadi sorotan publik.

Beberapa pihak justru menyoroti kehadiran Pelabuhan tersebut yang dinilai berpotensi menjadi pintu keluar dan atau masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural atau ilegal.

Hal ini disentil oleh Ketua Jaringan Safe Migrant Peduli Perempuan dan Anak Kota Batam, Musa Mau. Pihaknya mengatakan bahwa, berangkat dari instruksi Kapolri dalam konferensi pers pada saat peresmian yang menegaskan agar jangan sampai pelabuhan tersebut menjadi pintu keluar-masuk PMI ilegal.

“Kami dari Jaringan Safe Migrant Peduli Perempuan dan Anak mengingatkan agar
Jangan sampai Pelabuhan baru Gold Coast Batam ini justru menjadi jalur baru perdagangan orang melalui pengiriman PMI secara non prosedural. Ini adalah sebuah instruksi yang wajib mendapatkan atensi dan perhatian serius dari semua pihak, terutama pihak Pengelola Pelabuhan, Aparat Penegak Hukum (APH)dan semua pihak berwenang yang terkait urusan PMI,” kata dia, Senin, (23/4/25).

Pihaknya berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait lainnya dapat memberikan perhatian yang lebih maksimal lagi.

“Harapan kami, kiranya Bapak Kapolda dan Kapolres dapat bertindak dengan tegas dan memberikan perhatian extra di semua pelabuhan resmi di Batam. Kami juga berharap, pengawasan dan pengamanan di semua Pelabuhan harus diperketat dengan menempatkan personil yang punya hati untuk ikut mencegah, jangan sampai ada korban,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya memperoleh data dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau yang menunjukan bahwa, total PMI yang dideportasi dari Negeri Jiran Malaysia berjumlah 2.910.

“Berdasarkan data dari BP3MI Kepri menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024 total 2.910 PMI yang dideportasi dari Malaysia. Sebanyak 1.405 diantaranya berangkat melalui Pelabuhan Internasional di Kepri,” ujarnya.

Keberangkatan para PMI tersebut dikatakan dia, lebih banyak melewati Pelabuhan Internasional Batam Center yang berada di jantung Kota.

“Angka tertinggi berasal dari Pelabuhan Batam Center dengan jumlah 1.014 orang. Bahkan, di tahun 2025 lebih mencemaskan, baru empat bulan berjalan, sudah ada 1.492 PMI yang dideportasi. 1.307 diantaranya, berangkat dari Pelabuhan resmi Batam,” tutur dia.

Dalam keterangannya kepada Media Bataminfo, Ia meminta kepada pihak APH serius menyikapi serta menindak secara tegas tanpa terlibat dalam proses pemberangkatan PMI secara ilegal itu.

“Percuma menempatkan personel disana kalau pada akhirnya ikut terlibat meloloskan PMI yang berangkat tanpa dokumen lengkap. Mohon APH lebih serius. Kami berharap instruksi yang disampaikan oleh Bapak Kapolri menjadi momemtum bagi semua APH untuk berbenah dan memberikan pengawasan secara ketat agar Pelabuhan-pelabuhan resmi kita tidak lagi menjadi pintu keluar maupun masuk PMI non prosedural,” tegas dia.