Bataminfo.co.id,Batam – Dua anggota Ikatan Pemuda Karya, Hendra Prahmana (42) dan Agus Febrianto Hutagaol (32), dikeroyok sekelompok orang tidak dikenal (OTK), Sabtu (19/4/2025) malam malam, pukul 22.30 WIB di area SPBU depan Kompleks Paradise, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.
Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Batu Aji namun penanganan perkara pengeroyokan dua anggota IPK tersebut kembali dilaporkan ke Polda Kepri dengan alasan dibekukan
Ikatan Pemuda Karya (IPK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Kepulauan Riau mengecam penanganan perkara di Polsek Batu Aji yang dinilai lambannya penanganan kasus ini, selasa(22/4/25).
“Ada apa dengan Polsek Batu Aji hingga apa yang kami informasikan awal terkait identitas pelaku, dan anggota sudah diminta untuk menahan diri dan menyerahkan proses kepada aparat kepolisian. Namun hingga kini, belum ada satu pun pelaku yang ditangkap,”ujar Ketua IPK DPD Tingkat I Kepri, Budi Bukti Purba
Budi Bukti Purba menyebutkan, pelayanan Polsek Batu Aji terkesan diduga mengulur ulur waktu padahal bukti-bukti seperti rekaman CCTV, foto pelaku, bahkan identitas berupa KTP dan HP sudah di tangan pihak berwenang
“Kami ini ormas yang bermitra kepada APH dan kenapa terkesan diduga mengulur ulur waktu padahal bukti-bukti seperti rekaman CCTV, foto pelaku, bahkan identitas berupa KTP dan HP sudah di tangan pihak berwenang,”tegasnya
Lanjut Budi, dengan sikap penanganan Polsek Batu Aji yang dinilai molor tersebut dan acuh sebagai pelayanan masyarakat di jajaran Polresta Barelang akhirnya perkara pengeroyokan dua anggota IPK tersebut diboyong ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri agar kasus ini menjadi atensi Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin
“Kalau di Polsek Batu Aji tentunya tidak direspon namun dengan kejadian ini bersama belasan anggota IPK akhirnya perkara pengeroyokan dua anggota IPK tersebut diboyong ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri agar kasus ini menjadi atensi Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin,”tegas Budi Bukti Purba
Budi menuturkan, kekecewaan kepada Polsek Batu Aji semakin memanas dengan istilah kata kata yang dilontarkan berbau SARA “GEROBAKPASIR” Gerombolan Batak Susah Diusir sebab ini menyangkut Organisasi Masyarakat (Ormas) apa kaitannya perkataan tersebut dengan laporan polisi terkait pengeroyokan dua anggota IPK
“Kami ini ormas (ormas) kok pakai ada istilah yang dikeluarkan dari sana kata kata yang dilontarkan berbau SARA “GEROBAKPASIR” Gerombolan Batak Susah Diusir,”sebut Budi
Budi menegaskan, dengan kedatangannya IPK ke Polda Kepri meminta kepada Kapolda Kepri memberikan atensi kasus tersebut sebelum sikap 2000 anggota IPK akan bergerak sendiri dengan cara “Hukum Rimba “
“Dengan kedatangannya IPK ke Polda Kepri meminta kepada Kapolda Kepri memberikan atensi kasus tersebut sebelum sikap 2000 anggota IPK akan bergerak sendiri dengan cara “Hukum Rimba,”pungkasnya
Sementara itu Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang kepada Catatanbatam.com, Rabu (23/4/2025) pagi menjawab, kasus pengeroyokan dua anggota Ikatan Pemuda Karya, Hendra Prahmana dan Agus Febrianto Hutagaol dikeroyok sekelompok orang tidak dikenal (OTK) hari ini disebut sebutkan hari ini akan disampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban dan Pengurus IPK
“Kejadian kan Sabtu kemarin dan hari ini akan kita sampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban dan Pengurus IPK dan tidak ada kasus ini disengaja molor perkaranya dan dibekukan,”ujarnya singkat











