Bataminfo.co.id,Batam – Rasa haru dan tangis serta kebahagiaan wajah Parlindungan pemilik Driver Gojek Maxim saat kendaraan sebagai modal mencari nafkah akhirnya ditemukan oleh tim gabungan Polresta Barelang dan unit Reskim meringkus Sadam Siregar seorang residivis spesialis penggelapan motor pengojek motor online Maxim dikawasan perumahan Tiban, Minggu ,(6/4/2025) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.
Pelaku yang kerap berungkali masuk penjara tesebut nekad melakukan melancarkan modusnya menipu terhadap korban Parlindungan dengan cara membawa motor Honda Beat dengan nomor polisi BP 3325 Q untuk membeli makan
“Pelaku sempat membawa kabur kendaraan milik korban, namun berkat penyelidikan cepat aparat, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan dan kurang dari 24 jam korban usai membuat laporan ke Polisi dan diringkus di perumahan Tiban pada Senin subuh,”ujar salah seorang perwira di Polresta yang namanya enggan disebutkan kepada Senin (7/4/2025) pagi
Dijelaskan oleh perwira tersebut, aksi Sadam Siregar berawal saat pelaku
memesan layanan secara offline melalui pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 12.15 WIB di kawasan Legenda Malaka, Batam Kota.
“ Kejadian bermula saat korban menerima orderan manual dari SP Plaza pelaku kepada korban meminta diantar ke Masjid Sultan, lalu melanjutkan ke Masjid Raya Batam Center,”sebut perwira tersebut
Lanjut dia ,sebelum sampai tujuan, pelaku mengajak korban untuk makan siang terlebih dahulu di daerah Legenda Malaka.
“Di sanalah pelaku mulai menjalankan aksinya dan ketika memesan makanan, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin membeli bakso,”tegasnya
Masih kata perwira tersebut,korban yang tidak curiga pun meminjamkan motornya hingga sadar motor korban dilarikan oleh pelaku dan akibat perbuatan pelaku korban mengalami kerugian sebesar Rp18.000.000,”pungkasnya(***)











