Bataminfo.co.id, Batam – Baru-baru ini viral, Kementrian P2MI menegaskan, tidak ada kerjasama dengan tiga negara yang disebut-sebut sebagai negara paling rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ketiga negara tersebut antara lain; Kamboja, Thailand dan Myanmar. Sering viral di jagat maya, banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kerab berangkat ke negara-negara tersebut karena tergiur dengan iming-iming upah yang besar.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding. menyayakan, hingga saat ini, pihaknya tidak ada kerjasama penempata PMI ke negara tersebut.
“Kementrian P2MI tidak ada kerjasama penempatan ke Kamboja, Thailand dan Myanmar,” tegasnya.
Dalam keterangannya, Abdul melarang para calon PMI untuk tidak berangkat ke tiga negara tersebut, terutama jika melewati jalur ilegal (non-prosedural) berpotensi bahaya.
“Saya melarang! Bukan sekedar menghimbau. Melarang semua warga Indonesia untuk tidak bekerja di tiga negara tersebut karena rawan TPPO.
Sebagaimana dilansir dari Media Antara, pada Februari lalu, Ia menyatakan tidak ada kerjasama sehingga tidak bertanggungjawab atas apa yang menimpah para korban TPPO, namun Ia menyebut, pihaknya akan berupaya untuk tetap memberikan perlindungan.
“Belum pernah ada kerja sama bilateral atau multilateral penempatan tenaga kerja ke Kamboja dan Myanmar, nggak ada. Jadi, sebenarnya kami tidak bertanggungjawab itu. Walaupun itu warga kita, mau tidak mau harus kita lindungi,” paparnya.
Terpisah, Ketua DPD Satgas NTT Peduli Kepri yang juga merupakan Ketua Jaringan Safe Migrant Batam, Musa Mau juga turut menyoroti hal ini.
Musa dalam wawancaranya dengan Tim Redaksi Bataminfo, Ia justru mengkritisi Kementrian P2MI yang menurutnya hanya fokus mengurus persoalan penempatan.
“Saya juga ingin menyoroti tugas Menteri perlindungan PMI, harus nya fokus mengurusi tentang perlindungan terhadap semua pekerja Migrant tanpa pandan bulu, terutama yang sudah terlanjur berangkat dan menjadi korban. Jangan hanya fokus mengurusi tentang penempatan dan pengiriman Pekerja. Ini Menteri perlindungan PMI bukan Menteri Penyalur PMI,” tegas Musa pada Jumat, (4/4/2025).
Ia meminta Pemerintah Indonesia untuk tetap memberikan perlindungan terhadap para korban TPPO meski tidak ada kerjasama.
“Terkait yang sudah terlanjur dan menjadi korban penyiksaan di Myanmar, Kamboja, ataupun Thailand, Pemerintah harus turun tangan untuk menolong dan memberikan perlindungan. Mau ada kerjasama penempatan atau tidak dengan negara itu, kehadiran begara untuk melindungi warga negaranya tetap wajib dilakukan,” sambungnya.











