Bataminfo.co.id, Batam – Warga Tanjung Uncang Resah dengan keberadaan industri galangan kapal PT Selecta Bestama di Jl. Brigjen Katamso, Tj. Uncang, Kec. Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Pasalnya PT. Selecta Bestama diduga tidak memiliki syarat dasar dalam melakukan aktifitas operasional kegiatan industri. Yang mana dugaan dari Warga, lokasi yang digunakan oleh PT Selecta Bestama disewakan kepada pihak perusahaan lain.
Delta, sebagai perwakilan warga menyebut perusahaan penyewa dalam hal ini diduga tidak memiliki syarat dasar.
“Kita minta untuk pihak terkait mengecek Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), Legalitas yang sah dari BP Batam yaitu Pengalokasian Lahan dan UWTO
serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL),” ungkapnya, Senin(10/03/25).
Lanjutnya lagi “adapun terkait dugaan di atas , kami atas nama masyarakat memintak dan memohon kepada Kepolisian Daerah Kepulauan Riau khususnya Dir Krimsus untuk untk membuktikan supaya kami masyarakat tidak lagi menduga duga,” tambahnya lagi.
Sementara itu Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan “Terima kasih infonya,”pungkasnya.











