Bataminfo.co.id, Batam – Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri merasa miris terkait adanya WNA yang bebas membuka gelper di wilayah Kota Batam.
“Terkait dengan adanya dugaan WNA pembuka usaha judi di kota Batam, tentu hal semacam ini sangat miris kita, karena apa kata dunia,dan pengusaha lokal yang bekerja sama harus ditindak juga. Dan kita meminta pihak imigrasi memeriksa ijin tinggal WNA yang membuka judi di Kota Batam,” ungkapnya, Sabtu(22/2/25).
Sebelumnya diberitakan, aktifitas judi berkedok gelanggang permainan elektronik (gelper) di Kota Batam terkesan kebal hukum , terpantau pada, Sabtu (22/2/2025).
Setelah sempat tidak beroperasi alias tutup. Gelanggang permainan atau gelper New sky Villa yang terletak di kawasan Nagoya, beberapa hari lalu kembali beroperasi.
“Gelper New sky Villa yang baru beroperasi itu sudah di ambil alih oleh seorang warga negara asing bang, baru buka berapa hari lalu saja. Modus nya sama saja kayak biasa, rokok ditukar dengan uang di sekitaran lokasi gelper itu juga,” ungkap Iwan salah satu pemain.
“Sangat disayangkan kenapa gelper itu beroperasi padahal beberapa hari lagi jelang Bulan Ramadhan. Kita minta gelper itu tutup dulu lah,kita juga bingung kok warga negara asing bisa buka usaha perjudian di Kota Batam ini,” tutup iwan . (***)











