PNBP Imigrasi Belakang Padang Tahun 2024 Capai 277,34 Persen

Avatar photo
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Moch Andri Budiman, saat merilis Capaian Kinerja tahun 2024, Selasa (31/12/2024). Foto: Bataminfo

 

Bataminfo.co.id, Batam -Dalam menghadapi tantangan kekurangan sumber daya manusia di instansinya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Moch Andri Budiman menggunakan pendekatan yang pragmatis, meskipun kondisi ini bukan tanpa kendala. Andri membawahi 38 pegawai. Jumlah idealnya adalah 50 pegawai.

“Ya, kami harus ‘tambal sulam’ untuk tetap melayani. Contohnya, ketika pos pelayanan tertentu kosong, akan diisi oleh teman-teman yang lain seperti teman-teman di Inteldakim ikut melayani,” ujar Andri Budiman, saat merilis Laporan Capaian Kinerja tahun 2024 kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

Meski jumlah pegawai terbatas, kekurangan pegawai tidak selalu dipandang sebagai hambatan, tetapi sebagai tantangan yang bisa diatasi dengan inovasi dalam pelayanan. Andri Budiman tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal, bahkan dengan cara yang tidak konvensional.

Pelayanan seperti pembuatan paspor secara kolektif di tempat, meskipun memerlukan mobilisasi tenaga dan waktu, dilakukan demi memenuhi kebutuhan masyarakat. Kekosongan di beberapa pos pelayanan yang disebabkan oleh kegiatan “menjemput bola” di luar kantor dapat diatasi dengan sistem “tambal sulam”, yaitu saling bantu antar rekan kerja untuk memastikan tidak ada pos pelayanan yang terbengkalai.

Meskipun pendekatan “tambal sulam” efektif dalam jangka pendek, kebutuhan akan tambahan pegawai yang memadai tetap harus menjadi perhatian pemerintah pusat untuk memastikan keberlanjutan kualitas pelayanan.

Melalui inovasi dan kolaborasi antar pegawai, Andri Budiman menjaga kualitas pelayanan meskipun dalam kondisi yang tidak ideal di wilayah kerja yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, Andri Budiman dan jajarannya tetap Meranti menjaga batas negeri.

Laporan Capaian Kinerja: PNBP Naik 277, 34 Persen

Andri Budiman baru lima bulan mengepalai Kantor Imigrasi Belakang Padang. Ia bertugas sejak Awal Agustus 2024. Sebelumnya ia menjabat Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo. Hingga akhir tahun 2024 ini Imigrasi Belakang Padang berhasil menyerap anggaran Rp.17.809.426.887 atau 96.68% dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2024 sebesar Rp. 18.420.555.000. Penyerapan anggaran direalisasikan dalam berbagai kegiatan Teknis Keimigrasian maupun Fasilitatif
Keimigrasian.

Pencapaian kinerja utama di sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbilang sukses. Jumlahnya jauh lebih besar dari tahun sebelumnya. Penerimaan Negara Imigrasi Belakang Padang pada tahun 2024 mencapai Rp 6.516.633.568. Pencapaian ini 277,34% lebih besar dari target PNBP 2024 yang ditetapkan sebesar Rp2.349.660.000.

Kinerja maksimal menunjukkan keberhasilan instansi ini dalam mengelola pelayanan dan sumber daya yang ada untuk melebihi target yang ditetapkan.
Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan dalam mencapai target finansial, tetapi juga menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam jumlah pelayanan Keimigrasian bagi WNI berupa penerbitan paspor yang jumlahnya mencapai 12.541. Penerbitan paspor itu berdasarkan permohonan melalui aplikasi M-Paspor, Layanan Eazy Passport, Paspor Merdeka, Paspor Simpatik, dan Layanan PORTAL (Paspor di Atas Kapal).

“Selain pelayanan Keimigrasian untuk WNI, kami juga memberikan pelayanan Keimigrasian kepada satu WNA pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP), serta memberikan dan memperpanjang Izin Tinggal Terbatas kepada empat WNA dan Izin Tinggal Terbatas Perairan kepada 71 WNA,” ujar Andri Budiman di Aula Kantor Imigrasi Belakang Padang kepada wartawan.

Petugas Pencatatan Imigrasi juga mencatat data perlintasan di dua Tempat Pemeriksaan Imigrasi yaitu TPI Pelabuhan Belakang Padang sebanyak 35.047 perlintasan. WN Indonesia mendominasi perlintasan di TPI Pelabuhan Belakang Padang. Kemudian WN Filipina, India, China, dan Yunani. Sedangkan di TPI Terminal Khusus PT. Tritunas Sinar Benua sebanyak 718 perlintasan oleh WN Singapura, Indonesia, Malaysia dan Australia dan Filipina.

Pencapaian kinerja Imigrasi Belakang Padang tahun ini, kata Andri Budiman, tak terlepas dari dukungan penyebaran informasi layanan Keimigrasian yang cukup baik dan masif melalui media sosial dan publikasi kegiatan, serta informasi layanan yang dimuat di media online. Selain itu, petugas Humas Imigrasi Belakang Padang juga gencar melakukan diseminasi atau penyampaian informasi terkait kebijakan, peraturan, atau data imigrasi kepada publik atau pihak-pihak terkait mengenai persyaratan paspor, visa, izin tinggal, aturan perjalanan, serta kebijakan imigrasi lainnya.

“Sepanjang tahun ini kami sudah 12 kali melakukan diseminasi kepada masyarakat dan stakeholder. Tujuannya untuk memberi pemahaman yang jelas untuk meminimalisir kesalahan administrasi dan pelanggaran aturan,” ujarnya.

Penegakkan Hukum, Pencegahan TPPO dan Pengawasan OA

Selama tahun 2024, Imigrasi Belakang Padang telah melakukan tiga Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK). Andri Budiman merinci, tindakan yang dilakukan yaitu melakukan penegakkan hukum Keimigrasian terhadap dua pelanggaran hukum yang dilakukan WNA India dan WNA Bangladesh. Tindakan berikutnya adalah melakukan deportasi terhadap seorang WN Malaysia karena melanggar izin tinggal dan berusaha mengajukan permohonan penerbitan paspor Indonesia.

Sedangkan dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Andri Budiman menyebutkan, dalam upaya pencegahan TPPO, pihaknya telah menolak pm165 paspor. Dari jumlah permohonan paspor yang ditolak itu, setengahnya ditolak karena terindikasi TPPO. Sisanya ditolak karena persyaratan yang tidak lengkap dan slasan administrasi lainnya.

Dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing (OA), Imigrasi Belakang Padang fokus pada Timpora dengan memperkuat pengawasan administrasi, pencegahan dan penindakan, dan koordinasi antar instansi terkait yang terlibat serta pecegahan terhadap ancaman. Terkait itu, Rapat Kordinasi antar Instansi dua kali digelar. Dan dua kali menggelar Operasi Gabungan Pengawasan OA.

Apresiasi dan Penghargaan Seiring dengan Kepuasan Masyarakat

Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 277,34% di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang merupakan pencapaian yang sangat signifikan, yang mencerminkan kinerja luar biasa dalam pengelolaan dan pelayanan imigrasi di wilayah tersebut. Peningkatan aktivitas administrasi imigrasi seperti permohonan paspor berkontribusi besar pada peningkatan PNBP.

Dari kacamata pemerintahan, kinerja melampaui target dianggap sebagai hal yang wajar dalam menunjukkan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Pencapaian seperti ini kerap diapresiasi dalam bentuk angka dan statistik yang menjadi indikator kerja. Misalnya penerimaan PNBP yang signifikan, menunjukkan bahwa kantor imigrasi tersebut berhasil mengoptimalkan proses administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, dari kacamata masyarakat apresiasi pencapaian kerja yang melebihi target hanyalah sederet angka. Karena sejatinya pencapaian tertinggi dalam instansi pelayanan publik adalah kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan ysng mereka terima. Apakah pencapaian yang patut disebut sebagai sebuah prestasi itu sejalan dengan kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan penyelenggara keimigrasian di Belakang Padang?

“Masyarakat akan mengukur kualitas layanan imigrasi dari interaksi mereka dengan petugas, kecepatan layanan tanpa aturan berbeli-belit, dan kemudahan dalam mengakses informasi persyaratan dan prosedur layanan, serta tidak adanya ketergantungan pemohon paspor terhadap calo,” kata Kavi, Pengamal Jurnalistik yang berdomisili di Kampung Jawa, Kecamatan Belakang Padang.

Menurut Kavi, salah satu indikator kinerja yang menonjol dan paling jujur adalah pengurangan atau bahkan hilangnya praktik calo. Ketika masyarakat merasa lebih nyaman mengurus layanan imigrasi secara langsung tanpa bantuan pihak ketiga, ini adalah tanda bahwa kualitas layanan telah meningkat. Faktanya, di Imigrasi Belakang Padang saat ini bersih dari praktik calo.

Selain itu, pelayanan tepat waktu tanpa birokrasi yang panjang, tranparansi dan kemudahan akses informasi mengenai semua persyaratan administrasi dan bebas dari biaya tersembunyi, sikap ramah petugas imigrasi dalam menjawab semua pertanyaan dan solutif dalam masalah yang dihadapi masyarakat adalah indikator positif meningkatnya kualitas pelayanan keimigrasian di Belakang Padang.

Dalam beberapa kasus, komitmen petugas imigrasi dalam mengoptimalkan pelayanan bisa dilihat ketika pemohon paspor yang awam dalam penggunaan teknologi digital, langsung mendatangi kantor Imigrasi Belakang Padang dengan membawa persyaratan lengkap tanpa mendaftar melalui aplikasi yang tersedia.

Pemohon tersebut tetap mendapatkan pelayanan karena mempertimbangkan jarak yang tempuh dan ketersediaan transportasi pemohon yang berasal dari pulau sekitar Belakang Padang. Hanya saja, waktu pelayanan yang sudah di jadwalkan bertambah. Petugas pulang kebih lambat dari biasanya.

Pencapaian saat ini tentu merupakan hasil dari kerja keras para pejabat pengambil kebijakan yang secara terus-menerus memperbaiki kebijakan dan strategi layanan imigrasi. Masing-masing pejabat, dengan kebijakan dan keputusan yang mereka buat, telah berkontribusi pada tercapainya titik pelayanan terbaik yang diteruskan oleh pejabat Kepala Kantor Kelas II TPI Belakang Padang saat ini yang secara konsisten melanjutkan perbaikan, inovasi, dan penyesuaian kebijakan dalam memenuhi harapan masyarakat.

Laporan pencapaian yang melebihi target oleh Imigrasi Belakang Padang seperti yang disampikan Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Moch Andri Budiman pada Selasa (32/12/2024), sudah seiring-sejalan dengan kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan. Maka, tidak berlebihan jika pencapaian itu disebut sebagai prestasi yang patut diapresiasi.

“Prestasi sejati dalam pelayanan publik adalah ketika angka-angka pencapaian kinerja (seperti PNBP) diikuti dengan peningkatan kualitas dan manfaat layanannya dirasakan masyarakat. Pencapaian melebihi target tanpa memuaskan masyarakat hanya akan dilihat sebagai keberhasilan administratif yang terbatas,” kata Kavi.

Kerja keras Imigrasi Belakang Padang selama tahun 2024 memperoleh beberapa penghargaan diantaranya Penghargaan Jagratara Awards 2024
oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Penghargaan Unit Kerja Pelayanan
Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024 oleh Menteri Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia serta Peringkat III Unit Kearsipan Upt Keimigrasian Terbaik Hasil Pengisian Data
Digitalisasi Arsip Vital dan Permanen Pada Aplikasi E-Arsip Di lingkungan Kementerian Hukum Dan
Hak Asasi Manusia Tahun 2024.

Di tengah penghargaan dan apresiasi atas pencapaiannya, diakui Andri Budiman, semua itu tidak terlepas dari kerja sama yang erat antara Muspika Belakang Padang. (red)