Bataminfo.co.id, Batam – Selain membawa sebuah spanduk berisi petisi, Massa aksi yang tergabung dari Kalangan Mahasiswa dan Masyarakat ini juga menuntut dengan tegas agar Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) di Kota Batam digelar ulang.
Petisi tersebut kemudian dibentang di jalan tepat di depan Kantor Bawaslu Kota Batam dan ditandatangani oleh seluruh Massa yang mengikuti aksi tersebut.
Tak hanya itu, Massa juga sembari mengangkat sebuah boneka menyerupai pocong. Boneka pocong tersebut digotong secara bersama oleh beberapa Massa aksi sembari melafalkan zikir.
Adapun hal yang melatarbelakangi massa melakukan unras ke Bawaslu adalah, karena pihaknya menemukan beberapa kejanggalan menjelang hingga pada hari H pelaksanaan pemungutan suara di tiap TPS.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Umum (KOORDUM) Aksi, Binsar Pasaribu kepada awak media yang meliput pada Selasa, 4 Desember 2024 sore.
“Petisi ini adalah sikap kami terkait pelaksanaan Pilkada di Kota Batam. Kami melihat ada kejanggalan yang memberatkan salah satu pasangan calon. Kami minta Pilkada Batam dilaksanakan ulang. Seperti yang tertera disana (petisi), KPU Kota Batam diduga gagal melaksanakan proses tahapan Pilkada. Yang dimana kita melihat, banyaknya mereka yang berteriak bahwa tidak dapat distribusi hak memilih di TPS,” ujar Binsar.
Binsar menyebut, ada banyak laporan dari masyarakat yang menemukan banyak pelanggaran dalam proses pilkada di Batam, namun kata dia, Bawaslu tak juga menindak tegas.
“Kami juga melihat pengawasan Bawaslu terhadap laporan masyarakat, kami melihat sudah memenuhi unsur berdasarkan undang-undang dan ketetapan pelanggaran dan itu banyak diadili oleh Bawaslu itu sendiri. Ada banyak laporan, termasuk camat lurah yang berfoto dengan simbol paslon 02. Tetapi, Bawaslu tidak mengambil tindakan serius,” kata dia.
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya mengenai dugaan keterlibatan kaum ibu dalam kondisi hamil yang diduga terlibat praktik politik uang demi mendukung pasangan nomor urur 02. Ia meminta agar ada transparansi terkait hal ini serta dugaan pelanggaran serupa lainnya.
“Apalagi ada ibu ibu hamil yang jadi korban. Jadi harus bertanggungjawab siapa paslon yang diuntungkam atau yang memerintahkan. Itu harus diseret.
Kami harap ini jangan disembunyikan,” tegasnya.











