Bataminfo.co.id, Batam – Usai Debat Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Calon Walikota Batam dan Wakil Walikota Batam yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel AP Premier Jodoh Batam pada Jumat lalu. Media sosial (MEDSOS) diramaikan dengan berbagai tanggapan terhadap Li Claudia.
Pasalnya, Calon Wakil Walikota nomor urut 02, Li Claudia diduga mengakses ponselnya saat debat berlangsung, yang kemudian mengundang reaksi publik di medsos.
Aksi Li Claudia terlihat dari video berdurasi 14 detik yang viral di medsos itu kemudian menuai kontroversi. Karena sebagaimana aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam jelas melarang penggunaan ponsel selama debat berlangsung.
Hal ini membuat banyak warganet yang mengkritisi tindakan Li Claudia itu. Tak sedikit yang menyebut, tindakan tersebut jelas telah melanggar aturan.
“Jika calon pemimpin saja tidak mematuhi aturan, bagaimana nanti setelah menjabat?,” tulis seorang warganet di kolom komentar.
Selanjutnya, Sulhan selaku Ketua Tim Hukum pasangan calon nomor urut 01, Nuryanto-Hardi Selamat Hood juga menyayangkan tindakan Li Claudia. Menurutnya, insiden ini mencerminkan ketidakpatuhan Li Claudia terhadap aturan yang disepakati.
“Kami sangat menyayangkan tindakan calon pemimpin di Batam yang tidak mematuhi aturan,” ucap dia, Senin (4/11/2024).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, tindakan Li Claudia dapat dianggap mencederai keadilan bagi kandidat lain yang menaati aturan debat, seperti Hardi Selamat Hood.
Untuk itu, Ia berharap KPU Batam segera memberikan sanksi yang tegas atas pelanggaran ini untuk menjaga kredibilitas Pilkada di tahun ini.
“Kami berharap, KPU Batam memberikan peringatan tegas atas pelanggaran ini,” tegas Sulhan.
Sementara itu, Ketua KPU Batam, Mawardi sendiri hingga berita ini diterbitkan, belum menanggapi upaya konfirmasi terkait dugaan tindakan kecurangan ini dari awak media.











