Bataminfo.co.id, Batam- Hutan Mangrove yang berada di Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, tepatnya di dekat Lapangan Golf Batam Island Country Club dibabat oleh orang tak dikenal.
Hal itu diungkapkan oleh penggiat Mangrove, sekaligus warga setempat, Gery. Ia menyebut pengrusakan ini baru diketahui beberapa minggu yang lalu oleh warga setempat.
“Ini sepertinya sudah sekitar sebulan yang lalu dilakukan aksi pengrusakan ini. Cuma kami baru tahunya baru-baru ini,” ungkap Gery, yang juga pengelola Eco Wisata Mangrove, Jum’at(01/11/24) kepada Bataminfo.co.id.

Gery sebagai perwakilan dari masyarakat setempat menuturkan, tanaman mangrove yang dirusak tersebut masuk ke dalam Kawasan Hutan Lindung.
“Saya sebagai penggiat Mangrove, wajar kalau saya harus turun tangan. Kebetulan, wilayah yang rusak memang di dalam Hutan lindung. Kita sudah cek juga Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) unit II Batam, dan ini benar kawasan Hutan Lindung.
Gery mengatakan, saat dilakukan pengecekan ke lokasi, tidak ditemukan alat berat, namun diduga alat berat yang masuk melewati lapangan BICC.
“Waktu itu kita cek ke lokasi tidak ada alat berat yang ditemukan, tapi kuat dugaan alat berat itu masuknya melewati BICC” paparnya.
Dijelaskan Gery, dampak dari pembabatan Bakau ke masyarakat sekitar sangat merugikan. Contohnya saja untuk nelayan, dan pengelola wisata, yang mana pengelola wisata di sana adalah masyarakat setempat.
“Ini kita bicara contoh kecil saja dampak dari pembabatan ini, kalau musim hujan, air itu jadi keruh, ini berdampak dengan nelayan dan pengelola wisata. Contoh besarnya, sewaktu ada badai di Kota Batam beberapa waktu lalu, kalau gak ada mangrove ya hancur kampung kami. Ini kalau dibabat dan dibiarkan, kedepannya seperti apa sudah pasti sangat berpengaruh besar,”kata Gery.
Sebagai penggiat mangrove, Gery juga mengutuk pembabatan yang dilakukan oleh pihak tidak dikenal ini. Ia menjelaskan sulitnya penanaman mangrove. Cara menanam mangrove mungkin sekilas terlihat mudah, tetapi nyatanya memerlukan perencanaan untuk mencapai hasil maksimal di lapangan.
“Menurut penelitian, tanaman mangrove dalam kurun waktu 1 tahun hanya bertumbuh sekitar 2 centimeter, jadi kita bayangkan saja butuh waktu berapa tahun untuk sebuah pohon mangrove tunbuh besar. Apalagi ini yang dibabat mangrove besar dan kecil,” sebutnya.
Ia meminta kepada pemerintah agar bertindak tegas menangani permasalahan ini.
“Harus ditindak tegas pelakunya, apalagi di kawasan Hutan Lindung, tidak mungkin kita biarkan saja. saya sebagai penggiat merasa prihatin, apakah jargon untuk melindungi mangrove hanya jargon saja, harus ada tindakan dari pihak terkait,” tegas Gery.(Zell)











