Bataminfo.co.id, Batam – PT Bandara Internasional Batam (BIB), pengelolah Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu (21/01/2024), meresmikan rute baru penerbangan Internasional Charter Flight Batam-Kunming China pulang-pergi (PP).
Sekitar pukul 05.15 WIB pagi, ada 133 turis asing asal China yang tiba di Bandara Internasional Hang Nadim Batam menggunakan maskapai Citilink Indonesia dengan kode penerbangan QG8813.
Direktur Utama PT Bandara Internasional Batam (BIB), sebagai pengelolah Bandara Internasional Hang Nadim di Batam, Pikri Ilham Kurniansyah mengatakan bahwa penerbangan ini merupakan penerbangan umum.
Bahkan sebelum masuknya 133 wisatawan dari Kunming, pihaknya juga telah memberangkatkan 88 turis dari Indonesia menuju ke Kunming.
“Jadi, tadi malam ada 88 turis yang kami berangkatkan ke Kunming China dan pagi ini ada 133 wisatawan asal China yang tiba di Batam,” kata Pikri di Hang Nadim, dikutip dari laman Kompas.com, pada Jumat (16/02).
Terkait adanya penerbangan rute Batam- Cina tersebut, memang memberikan dampak positif dalam aspek penerbangan di Kota Batam, namun, perlu juga diwaspadai dengan adanya penerbangan rute tersebut dapat dimanfaatkan oleh para pelaku kejatahan internasional (Internasional Crime) di Kota Batam.
Salah satu contoh kejahatan internasional berupa yang terjadi di Batam berupa Scamming yang beberapa waktu lalu berhasil di ungkap oleh Tim Divhubinter Mabes Polri, dan Ditreskrimsus Polda Kepri di suatu bangunan yang terletak di Simpang Kara, Batam Kota, Kota Batam.
Sementara, Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kharisma Rukmana mengatakan, terkait tersedianya penerbangan rute Batam-Cina di Bandara Hang Nadim bukan menjadi faktor utama terjadinya aksi tindakan kejahatan Internasional sebagaimana terungkapnya kejahatan Love Scamming dan dilakukan pendeportasian pada bulan September tahun lalu.
“Dari sisi kelemahan, setiap pintu masuk negara seperti pelabuhan laut, bandar udara ataupun jalur darat sangat berpotensi besar terjadinya kejahatan internasional. Namun dari sisi lainnya, dengan adanya ketersediaan jalur transportasi masuk dan keluar negeri, hal ini sangat menguntungkan perekonomian daerah hingga Nasional,” ujar Kharisma kepada bataminfo.co.id, pada Jumat (16/02).
Ia menjelaskan, wewenang mengenai adanya perizinan penerbangan tersebut pasti telah melibatkan seluruh pihak-pihak pemerintahan dengan pertimbangan dampak positif bagi masyarakat.
“Dari sudut intelijen, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memiliki Tim Pengawasan Orang Asing (TimPora) yang berintegrasi dengan dengan Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, Lembaga dan Kementerian lainnya. Pengawasan Intelijen terhadap Orang Asing, khususnya untuk wilayah Kota Batam dilakukan hingga melibatkan pemerintahan daerah dan informasi dari masyarakat di tingkat kecamatan hingga perkampungan. Sementara, untuk pengawasan di perlintasan TPI, dilakukan melalui pemeriksaan keaslian dan keabsahan dokumen perjalanan, visa serta pemegang paspor,” jelas Kharisma.









