slot gacor
Rokok Manchester Selundupan Di Tangkap Oleh Ditreskrimsus Polda Kepri - BatamInfo.co.id

Rokok Manchester Selundupan Di Tangkap Oleh Ditreskrimsus Polda Kepri

Bataminfo.co.id,batam- Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri tangkap 2 orang pengurus rokok Manchester di daerah Sungai Panas, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Selasa (7/11/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi menjelaskan kronologi penangkapan tentang adanya tempat penyimpanan dan packing rokok merek manchester yang berasal dari luar negeri.

“Tim melakukan penggrebekan di gudang rokok merek manchester yang mana rokok tersebut berasal dari luar negeri serta tidak mencantumkan peringatan kesehatan pada bungkus rokok,” kata Nasriadi, Kamis (9/11/2023) pagi di Mapolda Kepri.

BACA JUGA:   Mencuri di Kantor Polisi, Oknum Wartawan di Batam Ditangkap

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan di gudang rokok tersebut, Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan 2 orang beserta dengan barang bukti.

“Tim amankan 2 orang berinisial YS yang merupakan sebagai penanggung jawab, dan JL sebagai karyawan. Sementara barang bukti ysng diamankan sebanyak 42 dus rokok merek manchester,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mandor Proyek di Bengkong, Jalan di Sekitar TKP Ditutup

Diperkirakan rokok manchester yang berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri bernilai Rp 500 juta.

“Saat ini penyidik masih melakukan mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti lainnya,” imbuhnya.

Terhadap tersangka dikenakan pasal 437 ayat (1) jo pasal 150 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan pasal 106 jo pasal 24 ayat 1 UU RI NO 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan pasal 62 ayat 1 tentang perlindungan konsumen.

BACA JUGA:   Polisi Tangkap Bandar dan Pengedar Sabu di Bengkong, Dua Kg Sabu Turut Disita

“Tersangka akan dikenakan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara dam denda Rp 10 miliar,” pungkasnya

Menurut sumber bataminfo.co.id.rokok Mansester Selundupan Tampa pita cukai tersebut milik seseorang pengusaha bernama Sudi,”Punya Sudi, bang dia itu pemain rokok baru ,masukin rokok mansester Selundupan diam diam ke Batam ,ucapnya singkat .(tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *