Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Koalisi Masyarakat Sipil Kota Tanjungpinang menyoroti pidato Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam ex-officio Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang mengatakan ada keterlibatan oknum Pemprov Kepri yang mengakomodir aksi masyarakat rempang pada tanggal 11 September lalu (02/11/2023).
Pernyataan tersebut disampaikan di acara forum saat membuka kegiatan Pelatihan Digital IKM dan UKM di Harmoni One, Batam Center, Senin (30/10/2023) lalu.
Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Kota Tanjungpinang Muhammad Faiz sangat menyayangkan pidato di forum tersebut dan menganggap rudi memperkeruh suasana.
“Harus nya Rudi itu sebagai kepala daerah bukan lagi mencari kesalahan dengan melempar siapa yang bertanggung jawab atas aksi kemaren, ini memperkeruh suasana namanya,” Ungkap Faiz.
Lanjut Faiz meminta Rudi harus fokus memecahkan permasalahan yang ada pada masyarakat rempang dan menjamin pembebasan warga yang tidak bersalah yang sampai saat ini masih menjalani proses hukum.
“Cari win win solution atas warga rempang, jangan lempar sana lempar sini, kita lihat apakah rudi gentleman memperbaiki masalah atau mau cuci tangan atas permasalahan ini semua,” Tutup Faiz (Budi)









