Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Kadis Kominfo Bintan Tantang Ketua Wartawan Yang ada di Kota Tanjungpinang, hal ini beliau ucapkan ketika menjumpai awak media di ruangannya, bahkan dengan Statatmen beliau seperti ini, membuat rekan media yang lain terkejut dan bahkan terheran – heran.
Beberapa media yang ada di Kabupaten Bintan Dan Kota Tanjungpinang bahkan Mempertanyakan terkait kerja sama media di Kominfo Bintan yang sampai hari ini belum menemui kejelasan untuk di lakukan kerja sama
Bahkan saat media ini datang langsung ke kantor Diskominfo Bintan beberapa kali, baru hari ini per tanggal 05 Juni 2023 baru dapat menjumpai Kadis Kominfo Bintan di ruangannya
Menurut keterangan Nafriyon S.STP selaku Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Bintan pada saat perjumpaan dengan rekan media di ruangan menyatakan bahwa menantang ketua-ketua Media yang ada di Kota Tanjungpinang untuk membuktikan apakah ada standar yang harus di tentukan untuk membuktikan bahwa kami Dinas Kominfo Bintan berhak melakukan kerja sama dengan media, atas dasar apa.
“Sekarang begini, ada tidak aturan baku yang mengatakan media ini bisa kerja sama, media ini tidak bisa kerja sama, terus kalau saya mau suka-suka saya mau kasih kerjasama ke siapa, saya tantang semua ketua Wartawan ketua wartawan yang ada di Tanjungpinang siapa yang bisa kasih ke saya bukti kalau media ini dan itu yang bisa di lakukan kerja sama, terus siapa Ketua AJi, Ketua PWI buktikan kepada kita ada tidak arahan dari Dewan Pers untuk media ini media itu yang berhak melakukan kerja sama dengan kami, kalau ada mana, kirim ke saya, “ucap Kadis Kominfo Bintan Pada Media Bataminfo.co.id, senin (05/06)
Selain itu kadis Kominfo Bintan juga menjelaskan kalau anggaran belanja publikasi di dinas Kominfo Bintan Sebesar 1,4 Miliar yang di dalamnya berisikan Kerja sama media
“Kami dinas Kominfo Ada 1,4 Miliar, mana cukup kalau kami back up semua media yang masuk di dinas kami, ada sekitar 200 media yang melakukan kerja sama, kalau kami back up semuanya itu tidak cukup, andai pun APBD Pemkab Bintan semuanya kita pegang, kalau untuk media saya rasa itu tidak cukup lah,”jelasnya kembali
Namun ketika wartawan ini menanyakan media mana saja dan apa saja kriteria nya kadis Kominfo Bintan tidak mampu untuk menjawab pertanyaan yang di sampaikan, dan bahkan menjawab dengan bahasa yang lain
“Kami di sini tak ada janji – janji kepada media, saya tak suka berjanji – janji jangan kawan-kawan anggap saya berjanji, kami di sini ada tim verifikasi kalau kami tak masukkan saudara dan kami prioritas kan orang-orang Bintan, salah saya di mana, ” ungkap kadis Kominfo Bintan kembali
“Sekarang saya mau tanya tugas dan kerja media itu seperti apa, kalau hanya menaikkan berita rilis yang kami buat untuk apa kami lakukan kerja sama, terus begini ya inpek ke saya itu apa kalau begini saya kasih contoh, kami kasih 100 juta terus 50 ke saya apakah seperti itu, kalau hanya mempublikasikan berita saja, kami juga punya web diskominfo,”ungkap nya kembali
Perlu di ketahui pemerintah kabupaten Bintan Telah menganggarkan kegiatan publikasi dan belanja publikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan sebesar 1,4 Miliar, sebelumnya Bahkan Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Bintan telah melakukan edaran tertanggal 9 November 2022 bahwa pemerintah Kabupaten Bintan Lewat Diskominfo Kabupaten Bintan menerima kerja sama media dan untuk melakukan verifikasi diskominfo Bintan mengeluarkan edaran dari tanggal 09 November 2022 sampai dengan 09 Desember 2022 diskominfo Bintan menerima berkas kerja sama media untuk di verifikasi, berdasarkan sarat – sarat yang di tentukan berdasarkan surat edaran
“Herannya kami kemarin disuruh masukkan berkas media dari tanggal 9 November 2022 sampai 09 Desember 2022, namun sampai detik ini tidak ada pengumuman dalam bentuk apapun kepada kami, mana yang berhak dan mana yang tidak untuk di lakukan kerja sama, kami curiga kadis Kominfo Bintan bermain mata dan ber kongkalikong dengan tim nya untuk melakukan tindakan KKN, ” jelas Salah satu wartawan Kabiro Bintan
“Bahkan sarat – sarat yang di maksud semua kita lengkapi, kita tak berharap apa – apa cuma kita minta keterbukaan informasi publik saja, sekarang apa alasan, bagaimana dan apa saja kualifikasi media ini dan itu bisa di Terima, serta berapa total media yang di terima, apakah itu lewat e purchasing atau pengadaan langsung, itu harus jelas, kita cek di Aplikasi Sirup pemerintahan Kabupaten Bintan Juga tak ada mengenai Belanja Jasa Publikasi, yang ada hanya dinas – dinas lain di Kabupaten Bintan, kenapa hal itu bisa terjadi, kita dah tanyakan dengan tim teknis pun tidak bisa membuktikan itu, jadi ini kita curigai dan menduga bahwa ada permainan atas anggaran publikasi 1,4 M tersebut, mungkin berdasarkan hal ini kita akan teruskan ke Kejati Kepri agar memeriksa Kadis Kominfo Bintan, karena tidak adanya Keterbukaan Informasi Publikasi di Aplikasi Sirup Pemerintahan Kabupaten Bintan, tentang belanja jasa Publikasi, yang berjumlah 1,4 M sesuai pernyataan beliau di hadapan kami, “Jelasnya kembali