Bataminfo.co.id, Batam – Sat Resnarkoba Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis shabu seberat 26,535 kilogram di Halaman depan Mapolresta Barelang, Selasa, (29/11/2022).
Terpantau di lokasi, tampak sejumlah barang bukti (BB) barang haram tersebut dibungkus dengan plastik berwarna putih. Ada juga yang dalam bentuk kemasan teh cina merk guanyinwang.
Tak hanya BB narkotika, terlihat Polisi juga memamangkan barang bukti lainnya yaitu; 2 buah tas ransel merk Camel Mountain dsn nike. Diduga barang tersebut disita Polisi dari tangan pelaku.
Dalam konferensi pers yang sebelumnya diinformasikan akan dimulai pada pukul 11.00 WIB ini akan dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, didampingi oleh Kasi Humas Polresta Barelang dan Kasat Resnarkoba.
Kendati demikian, hingga saat ini sejumlah awak media yang terlihat sudah berada di lokasi sejak tadi masih menunggu dimulainya konferensi pers tersebut. (Non/BI)







